Advertisement

Seo Services

MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN

1. Mutu
Keistimewaan produk ( semakin baik keistimewaan produk semakin tinggi mutunya).
Bebas definisi ( semakin sedikit defisiensi, berarti semakin baik mutunya).
Mutu adalah karakteristik produk / jasa yang ditentukan oleh pemakai atau customer dan diperoleh melalui pengukuran proses serta melalui perbaikan yang berkelanjutan.
Mutu: The difficulty in defining quality is to translate future needs of the uses into measurable characteristic, so that a product can be designed and turned out to give satisfaction at a price than the user will pay (1986).
Menurut Philip B. Coss by (1979) Conformance to requipment, Armand V. Feigenbaum (1956). Full customer satisfaction.
Menurut Suwarno, Mutu adalah:
o Suatu karakteristik/atribut dari pada sesuatu
o Penilaian subyektif dari pada kustomer
Sumber : Soewarso. 1996. Total Quality Management. Yogyakarta: ANDI.
Mutu adalah paduan sifat-sifat suatu barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan.
 Menurut A. Widjaya
Mutu adalah kesesuaian/ kecocokan dengan spesifikasi dan standar yang berlaku yang pas untuk digunakan dan dapat memuaskan keinginan, kebutuhan, dan pengharapan pelanggan dengan biaya yang kompetitif.
 Peristilahan yang menjadi kunci dari kedua definisi mutu tersebut adalah :
Kesesuaian/ kecocokan
Standar
Memuaskan
Pelanggan
Produk dan jasa




2. Mutu/ kualitas
Mutu / kualitas adalah suatu kesesuaian / kecocokan antara barang adan jasa dengan standar yang telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan sehingga terciptanya kepuasan pelanggan.




JOSEPH JURAN
W. EDWAR DEMING
PHILIP COSBY

KONSEP MUTU
Mutu menurut Juran adalah kemampuan untuk digunakan fitness for use.
Sumber : Drs. Amin Widjaja Tunggal. 1993. Manajemen Mutu Terpadu suatu pengantar. Jakarta : Rineka Cipta.

Mutu adalah Suatu tingkat yang dapat diprediksi dari keseragaman dan ketergantungan biaya yang rendah dan sesuai dengan pasar.
Sumber : Drs. Amin Widjaja Tunggal. 1993. Manajemen Mutu Terpadu suatu pengantar. Jakarta : Rineka Cipta.
Mutu menurut Crosby adalah sesuai dengan persyaratan ( conformance to = requirements).
Sumber : Drs. Amin Widjaja Tunggal. 1993. Manajemen Mutu Terpadu suatu pengantar. Jakarta : Rineka Cipta.

KARAKTERISTIK MUTU
Barang/ jasa yang bermutu memiliki nilai guna yang tinggi bagi pelanggannya.
Merencanakan mutu sesuai dengan kondisi pasar
Mutu produk berorientasi pada konsumen
1. Pihak produsen berusaha melakukan konsep zero defect dalam produksi prodaknyaidak selamanya produk dengan kualitas baik, memiliki harga tinggi.

Berorientasi pada selera konsumen
Mutu produk berorientasi pada konsumen

Ada penekanan pada disain dan proses
Manajemen kualitas merupakan tanggung jawab seluruh organisasi

Memperhatikan keluhan dari konsumen sehingga terus berusaha untuk meningkatkan mutu
Adanya upaya perbaikan yang terus menerus



Basis perbaikan menekankan pada pendekatan kelompok proyek-prpyek.
Basis perbaikan yaitu dengan secara terus menerus mengurangi penyimpangan menghilangkan tujuan tanpa metode.
Basis perbaikannya pada proses bukanlah suatu program, tujuan perbaikan.


Kerjasama kelompok/team pendekatannya pada kelompok dan gugus kendali mutu.
Kerjasama team diarahkan pada partisipasi karyawan dalam pengambilan keputusan, memcahkan kendala antara departemen
Kerjasama kelompok Lebih menekankan pada perbaikan mutu /dewan mutu.


3. Manajemen mutu terpadu dalam persekolahan
Suatu system manajemen yang menghendaki adanya perbaikan mutu/kualitas sekolah melalui pemberdayaan sumber-sumber dan potensi sekolah baik berupa fisik ,ketenagaan organisasi , dan lingkungan masyarakat sekitar sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan mutu sekolah terutama lulusan/output dari sekolah itu sendiri.

4. Komponen komponen Manajemen mutu terpadu sekolah
Komponen peserta didik
Komponen ketenaga pendidikan
Komponen sarana prasarana
Komponen structural organisasi
Komponen masyarakat
Komponen proses

5.komponen-komponen tersebut dianggap layak dikarenakan
sebagai berikut :
a. Komponen peserta didik
Indikator keberhasilan tingkat mutu yang baik dapat dilihat dari kondisi akademis peserta didik( prestasi ). Peserta didik merupakan memegang peranan sebagi komponen inti.
b. Komponen Ketenaga pendidikan
Ujung tombak dalam kegiatan proses belajar mengajar siswa di sekolah itu adalah guru.
c. Komponen sarana prasarana
untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar yang baik diperlukan sarana prasarana yang menunjang.
d. Komponen structural organisasi
untuk menjalankan system persekolahan dibutuhkan kerjasama tim, sehingga diperlukan adanya pengorganisasian secara structural untuk membagi peran, fungsi, dan tanggung jawab.
e. Komponen partisipasi masyarakat
Sebagai indikator keberhasilan sekolah perlu adanya kesesuaian /relevansi dengan kebutuhan masyarakat sehingga lulusan sekolah bermutu dengan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat sekarang ini.
f. Komponen proses.
Komponen yang menyangkut proses ini yaitu didalamnya termasuk kegiatan PBM dan evaluasi. Komponen ini sangat berpengaruh sekali terhadap penerapan TQM dalam pendidikan terutama di sekolah. Pada dasarnya tujuan sekolah adalah menyelenggarakan kegiatan proses belajar mengajar untuk mentrasfer nilai-nilai yang baik.


TQM untuk Pendidikan


TQM di dalam Pendidikan diterapkan pada tiga tingkatan:

1. Tingkatan yang paling rendah adalah kepada proses manajemen suatu sekolah. Manfaat yang utama adalah di dalam peningkatan efisiensi dan biaya lebih rendah.

2. Tingkatan yang kedua adalah peningkatan kualitas mengajar secara menyeluruh untuk siswa. Mencakup Filosofi mutu dan methode/alat.

3. Tingkatan yang paling tinggi adalah total quality dalam belajar. Ini adalah suatu filosofi pengajaran yang didukung oleh sekumpulan alat yang komprehensip dan dikendalikan oleh para siswa dan staf dalam rangka mengidentifikasi, meneliti, dan menghilangkan penghalang bagi belajar.

Para siswa ingin sekolah memperlengkapi dirinya untuk menghadapi masa depan yang sangat tidak-pasti. Orang tua menginginkan pilihan yang terbaik dan keterlibatan anaknya dalam pendidikan. Lapangan kerja memerlukan keterampilan belajar, kerjasama sekelompok, dan motivasi diri berdasar pada pegangan yang baik.

Pemerintah di tekan untuk mengurangi pengeluaran. Di dalam keadaan ini, mutu adalah jawabannya, bukan masalah. satu-satunya cara untuk meningkatkan pendpatan dan mengurangi biaya-biaya, seperti praktisi industri yang terkemuka menemukan hal itu tahun 1980-an.

Suatu contoh tingkatan tinggi kualitas dalam pendidikan yang terkenal adalah Sekolah menengah Mt. Edgecumbe. Sekolah ini melayani 300 para siswa di pedesaan Alaska. Prakarsa Mutu mereka dimulai pada 1988. Mereka merasakan bahwa suatu kurikulum yang berkualitas harus dipusatkan pada kualitas sekolah. Para siswa memasuki filosofi pengajaran berkualitas, peralatan dan teknik, belajar teori, dan psikologi praktis. Sebab para siswa disibukan untuk mengerti kenapa mereka belajar sesuatu dan mereka berpartisipasi dalam kurikulum, mereka secara langsung mempengaruhi kurikulum masa depan seperti halnya delivery. Pelajaran harus berhubungan dengan aplikasi dan demikian usaha besar ditempatkan atas program cross-curricular.

B. Total Manajemen Berkwalitas di (dalam) Pendidikan


Why get involved with TQM?

TQM adalah suatu filosofi dan sistem untuk secara terus-menerus meningkat;kan produk dan/atau jasa [itu] yang ditawarkan ke pelanggan. Sejak teknologi transportasi dan komunikasi sudah menggantikan sistem ekonomi negara dengan suatu ekonomi global, negara-negara dan bisnis yang tidak praktek TQM dapat menjadi serentak tidak kompetitif melainkan dengan cepat. Ini berbaris ke arah kaleng tidak kompetitif dihindarkan jika warganegara dibantu untuk menjadi TQM praktisi. Oleh karena itu, yang potensial keuntungan-keuntungan TQM di (dalam) suatu sekolah, daerah atau perguruan tinggi adalah sangat jelas:

TQM dapat membantu suatu sekolah atau perguruan tinggi menyediakan lebih baik melayani ke [yang] utama nya customers--students dan pemberi kerja.

Fokus Kemajuan berkelanjutan TQM adalah suatu [jalan/cara] pokok memenuhi kebutuhan tanggung-jawab yang umum ke perubahan bidang pendidikan.

Operasi suatu NO-FEAR TQM sistem dengan suatu fokus pada [atas] peningkatan dan pertumbuhan berlanjut menawarkan lebih [] kegembiraan dan menghadapi tantangan ke para siswa dan para guru dibanding a " cukup baik" pelajaran lingkungan dapat menyediakan. Oleh karena itu, iklim untuk belajar ditingkatkan.

Apakah [yang merupakan] unsur-unsur TQM yang penting di (dalam) pendidikan?

Di (dalam) suatu TQM sekolah atau perguruan tinggi, regu peningkatan dan individu secara konstan aktip pada [atas] meningkat;kan [jasa;layanan] ke pelanggan. Konsep dapat memberi bantuan menjadi " cukup baik" dipertimbangkan tidak cukup. Pemahaman [yang] saksama perbedaan antar[a] tradisional dan TQM sekolah terbaik dikembangkan [adalah] suatu seminar dinamis, [yang] bukan secara sederhana pemandu [di]tertulis. Oleh karena itu, pemandu ini dimaksudkan untuk melengkapi seminar seperti itu. Masing-Masing unsur-unsur yang berikut adalah sangat penting untuk secara penuh [merealisir/sadari] potensi TQM di (dalam) pendidikan:

1. Kesadaran Dan Komitmen untuk Semua orang

Yang ilmu bahasa, kinesthetic, visuil, dan/atau mathematical bakat seorang siswa tidak akan dikembangkan kepada potensi [yang] paling penuh mereka kecuali jika TIAP-TIAP anggota suatu teaching-learning persekutuan mempromosikan mutu mungkin yang paling tinggi pada masing-masing melangkah proses pengembangan. Suatu perubahan bentuk dari " cukup baik" atau pendidikan tradisional ( [di mana/jika] tanda atau nilai/kelas " A" dan " B" adalah cukup baik sekalipun mereka tidak menghadirkan pekerjaan terbaik) perlukah mulai dengan semua orang dibuat sadar akan potensi dan unsur-unsur TQM. Suatu [jalan/cara] sempurna untuk mulai ada bersama suatu total staff yang bertemu dengan orang tua dan anggota dewan sekolah [yang] mengambil bagian. Kaleng Pertemuan menyediakan:

Suatu ikhtisar TQM unsur-unsur [yang] dinamis dan potensi oleh satu atau lebih presenters [siapa] yang sudah mengalami kedua-duanya dan Suatu komitmen jelas bersih dari dewan sekolah, pengawas, dan prinsip bahwa mereka akan secara penuh mendukung TQM usaha dan bahwa mereka tidak harapkan ( untuk menggunakan bahasa W. Edwards Deming) " kue puding sekejap/saat tertentu" hasil.

2. Suatu Misi Jelas bersih

Memanage pergerakan berlanjut ke arah standar mutu [yang] lebih tinggi tergantung pada melukiskan standard itu. Jika suatu TQM komisi pengendalian dibentuk [adalah] suatu sekolah ( Lihat unsur # 10a.), [itu] [perlu] menentukan jawaban bagi [itu] [yang] ini question--Does sekolah mempunyai suatu statemen misi [yang] customer-focused jelas bersih dan suatu proses berfungsi untuk divisi dan/atau departemen [yang] menterjemahkan statemen ini ke dalam hasil jalan keluar untuk lulus? Jika jawaban adalah " tidak (ada)", masalah itu harus ditujukan dengan lokal, status, nasional, dan pemberi kerja baku. Standard ini [perlu] menekankan mengembang;kan kemampuan siswa untuk memecahkan real-life permasalahan dibanding/bukannya [hanya;baru saja] menghafalkan pokok. Yang belakangan tidak menghadirkan mutu untuk baik para siswa maupun pemberi kerja.

3. Suatu Pendekatan Perencanaan Sistem

Pendidikan tradisional telah menjadi terlalu sering membagi menjadi bagian. Guru X menyediakan suatu Kursus bahasa Inggris; Guru Ilmu pengetahuan Y mungkin memusatkan dengan berat pada [atas] suatu pengetahuan siswa [dari;ttg] prinsip ilmiah tanpa membayar banyak perhatian [bagi/kepada] mengembang;kan yang kemampuan siswa untuk menggunakan Prinsip Bahasa Inggris di dalam menulis suatu laporan teknis. [Yang] tanpa sadar, siswa mulai untuk memandang Bahasa Inggris sebagai " kursus" sebagai ganti maupun [sebagai/ketika/sebab] ketrampilan untuk digunakan. Jika untuk tingkat yang lebih tinggi siswa kemampuan/ wewenang (diharapkan) untuk dikembangkan, harus ada untuk tingkat yang lebih tinggi system-wide dan cross-department PERENCANAAN untuk peningkatan intervi di (dalam) sekolah dan perguruan tinggi. Ketiadaan perencanaan sistem adalah suatu penghalang serius ke mutu lebih tinggi di (dalam) siswa [yang] belajar. Bandingkan school-wide pengembangan pembacaan ini merencanakan [adalah] suatu sekolah menengah dengan apa [yang] kamu memahami tentang banyak orang yang lebih dangkal mengenai perbaikan tradisional membaca program.

Tentu saja, sistim yang demikian mendekati [bagi/kepada] belajar peningkatan [yang] secara normal terjadi hanya jika perencanaan inter departemen menyusun itu.

4. Teaming Replacing Hierarchy

Organisasi yang hirarkis [dari;ttg] kemarin masih dominan terlalu banyak bisnis dan sekolah. . seperti (itu) organisasi [tuju/ cenderung] untuk mempromosikan usaha individu " cukup baik" untuk mencukupi seorang penyelia [siapa] yang kadang-kadang mengetahui lebih sedikit sekitar bagaimana cara mencapai mutu dibanding he/she itu mensupervisi. Cross-Department Regu dapat dan mempromosikan peningkatan lebih kuat jika mereka adalah:

Dengan suatu misi jelas bersih dan otoritas kuat

Supported rather than hampered by supervisors.
yang didukung Dibanding/Bukannya yang dihambat oleh para penyelia.

Pen;Dukungan adalah suatu unsur utama di (dalam) sukses atau kegagalan TQM. Jika pengurus, para penyelia, dan para ketua departemen mendukung regu peningkatan tugas, regu itu dapat menghasilkan lebih [] motivasi dan peningkatan dibanding kaleng jika tidak dicapai. Jika bukan, TQM tidak bisa mencapai potensi nya. Di (dalam) TQM program [yang] dioperasikan, pengurus dan para penyelia bekerja dengan rajin pada:

a. Desak misi dan visi jelas bersih b. Koordinasi antar tugas atau regu peningkatan c. Dukung otoritas dan usaha regu peningkatan [itu] kepada derajat tingkat mungkin yang paling tinggi.

Ini adalah tindakan pen;dukungan [yang] sangat kritis. Kecuali jika pengurus dan para penyelia memenuhi [mereka/nya] dengan baik, peningkatan tugas regu dapat gagal oleh karena kelemahan sistem ini.

5. Enablement dan Empowerment Yang menggantikan Ketakutan

Do-It-To-Them Sistem Evaluasi tradisional dengan sendirinya menghasilkan ketakutan dan ketiadaan prakarsa. Anggota Staff memusatkan pada [atas] melakukan apapun juga yang cukup untuk [menyimpan/pelihara] boss [itu] bahagia. Bagaimanapun, jika anggota sukarelawan [dari;ttg] regu peningkatan dikuasakan diberi peluang untuk menjadi ahli dan/atau untuk menggunakan tenaga ahli, yang [itu] enablement menghasilkan kegembiraan dan dedikasi. Sekolah Daerah [perlu] mendukung anggota [dari;ttg] regu peningkatan berkwalitas dengan pembiayaan dan waktu untuk konferensi, seminar, mengunjungi [bagi/kepada] lain sekolah, penggunaan konsultan, perencanaan dan berbagi dengan (orang) yang lain, dan lain lain Regu berfungsi terbaik jika anggota regu diberi otoritas dan latar belakang [itu] untuk membuat keputusan diberitahukan. Masing-Masing daerah dan sekolah [perlu] menggambarkan dan menerapkan sasaran hasil untuk suatu fokus [yang] kuat pada [atas] menjadi belajar organisasi, suatu organisasi di mana semua orang adalah suatu pelajar pada [atas] alur ke peningkatan berkwalitas.

6. Musatkan pada [atas] Penguasaan Belajar

In traditional classrooms, teachers often follow this sequence:
Di (dalam) kelas tradisional, para guru sering mengikuti urutan ini:

1 Plan-------------------> 2 Teach----------------------> 3 Test
1 Rencanakan-------------------> 2 Ajar----------------------> 3 Uji

The normal curve that usually results stands as testimony to the fact that many students fail to learn at the highest possible level in this system. The TQM alternative is:
Kurva yang normal yang pada umumnya menghasilkan [posisi/letak] [sebagai/ketika] kesaksian kepada fakta bahwa banyak para siswa gagal untuk belajar di tingkatan mungkin yang paling tinggi di (dalam) sistem ini. TQM alternatif adalah:

1 Plan--> 2 Teach (DO)--> 3 Check**--> 4 Revised Teaching (ACT)--> 5 Test**
1 Rencanakan--> 2 Mengajar ( LAKUKAN)--> 3 Meriksa**--> 4 Yang ditinjau kembali Pengajaran ( TINDAK)--> 5 Uji**

In the "check" step, formative (not-for-grade) testing is used to determine which learning some students have missed. Then non-mastered material is retaught in some different way or style. If advisable, the checking and revised teaching can be repeated more than once. Meanwhile students who have mastered the material move to enrichment learning or assist with instruction of those who have not achieved mastery. This system of mastery learning can result in much more complete learning for most students, in effect, a positive movement of the "normal" curve. This improvement in learning is a basic purpose of TQM in the classroom. For an excellent review of mastery learning, refer to this book:
Di (dalam) " cek" langkah, perkembangan ( not-for-grade) pengujian digunakan untuk menentukan yang yang belajar beberapa para siswa mempunyai luput/kehilangan. Kemudian material tidak dikuasai diajar kembali dalam beberapa gaya atau [jalan/cara] berbeda. Jika sebaiknya, pemeriksaan dan yang ditinjau kembali pengajaran dapat diulangi lebih dari sekali. Para siswa Sementara itu [siapa] yang sudah menguasai material [itu] bergerak ke pelajaran pengayaan atau membantu dengan instruksi [yang] dari mereka yang belum mencapai penguasaan. Sistem kaleng pelajaran penguasaan ini mengakibatkan jauh lebih melengkapi;menyudahi pelajaran untuk kebanyakan para siswa, pada hakekatnya, suatu hal positif bergeraknya " yang normal" membengkok. Peningkatan ini di (dalam) belajar adalah suatu tujuan DASAR TQM di (dalam) kelas [itu]. Karena suatu tinjauan ulang penguasaan [yang] sempurna [yang] belajar, mengacu pada buku ini:




Implementing
7. Manajemen dasar [oleh/dengan] Pengukuran

In the section above, you were introduced to an adapted Shewhart Cycle, a basic part of a TQM process. Be aware that measurement is very important in the ** marked steps of this cycle. For example, if a reading teacher used a new computer program in the ACT step to assist students having trouble, he or she might gather data in steps #3 and #5 and plot it in a scatter diagram to investigate the relationship between use of that program and final learning results thusly:
Di (dalam) bagian di atas, kamu telah diperkenalkan untuk suatu Shewhart diadaptasikan Siklus, suatu [part;bagian] dasar suatu TQM proses. Sadar pengukuran itu adalah sangat penting** langkah-langkah yang yang ditandai [dari;ttg] siklus ini. Sebagai contoh, jika seorang guru pembacaan menggunakan suatu program komputer baru dalam [aksi/ perbuatan] melangkah untuk membantu para siswa mempunyai;nikmati gangguan, ia atau dia mungkin mengumpulkan data sejalan # 3 dan # 5 dan merencanakan ia/nya di (dalam) suatu diagram tebar untuk menyelidiki hubungan [itu] antar[a] penggunaan (menyangkut) program itu dan akhir belajar hasil secara [dengan] begitu:

If careful analysis showed that the new program promoted strong progress in reading, that would affect planning for future instruction. This management by data rather than by opinion allows objective pursuit of the two basic purposes of TQM in education:
Jika analisa saksama menunjukkan [bahwa/yang] program yang baru mempromosikan kemajuan kuat di (dalam) membaca, itu akan mempengaruhi perencanaan untuk instruksi masa depan. Manajemen ini itu [oleh/dengan] data dibanding/bukannya oleh pendapat mengijinkan pengejaran sasaran keduanya tujuan DASAR TQM di (dalam) pendidikan:

a. Improved learning.
a. Yang ditingkatkan belajar.

b. Improved cost effectiveness.
b. Keefektifan biaya yang ditingkatkan.

These purposes and not quality for the sake of some process or award are what TQM is all about. For an outstanding summary on using measurement and other improvement tools in education consider:
Tujuan ini dan tidak demi berkwalitas proses beberapa atau penghargaan adalah TQM apa [yang] di mana-mana. Karena suatu ringkasan [yang] terkemuka pada [atas] menggunakan pengukuran dan lain perkakas peningkatan di (dalam) pendidikan mempertimbangkan:

8. Pengembangan Siswa TQM Ketrampilan

In addition to using TQM to improve learning in general, every school district should specifically equip its students to understand and use TQM. This is a basic part of schools contributing to readiness for work in the global economy. Whether a school staff decides to integrate learning TQM into existing courses or to provide it as a separate course, it is important that students DO and not just study about TQM. Two excellent resources in this area are:
Sebagai tambahan terhadap menggunakan TQM untuk meningkatkan pelajaran secara umum, tiap-tiap sekolah daerah [perlu] secara rinci memperlengkapi para siswa nya untuk memahami dan menggunakan TQM. Ini adalah suatu [part;bagian] dasar sekolah yang mendukung kesiap-siagaan untuk bekerja [yang] ekonomi yang global [itu]. Apakah suatu staff sekolah memutuskan untuk mengintegrasikan belajar TQM ke dalam kursus ada atau untuk menyediakan ia/nya sebagai kursus terpisah, adalah penting para siswa itu LAKUKAN dan tidak hanya studi tentang TQM. Dua sumber daya sempurna di (dalam) area ini adalah:


9. Suatu Humanistic Dan suatu Otak Fokus Dapat dipertukarkan di (dalam) Belajar Lingkungan

Dr. William Gelas/Kaca telah menyajikan salah satu terjemahan TQM prinsip terbaik ke dalam usul untuk suatu [yang] sangat produktif belajar lingkungan. Tiap-Tiap pendidik dapat beruntung dari pembacaan buku nya:

The Quality School Teacher, by William Glasser, M.D. (1993)
Guru Sekolah Yang berkwalitas, dengan William Gelas/Kaca, M.D. ( 1993)

Harper-Collins Publishers, Inc.
Harper-Collins Penerbit, Inc.

10 East 53rd St.; New York, NY 10022
10 Timur 53Rd St.; New York, NY 10022

It provides information on six conditions for quality schoolwork:
[Itu] menyediakan informasi pada [atas] enam kondisi-kondisi untuk pekerjaan rumah berkwalitas:

a. Harus ada suatu hangat, [yang] yang mendukung belajar lingkungan.

b. Students should be asked to do only useful work.
b. Para siswa harus diminta untuk lakukan hanya pekerjaan bermanfaat.

c. Students should be asked to do the best they can do.
c. Para siswa harus diminta untuk melaksanakan tugas mereka dapat melakukan.

d. Students should be asked to evaluate their own work and improve it.
d. Para siswa harus diminta untuk mengevaluasi pekerjaan mereka sendiri dan meningkatkan itu.

e. Quality work should always feel good.
e. Pekerjaan berkwalitas [perlu] selalu merasakan baik.
f. Quality work should never be destructive.
f. Pekerjaan berkwalitas harus tidak pernah ada bersifat merusak.


C. PENERAPAN MANAJEMEN MUTU TERPADU DI PENDIDIKAN

Konsep manjemen mutu terpadu ( TQM) telah dikembangkan oleh Amerika, W. Edwards Deming, setelah Perang Dunia II untuk meningkatkan mutu produksi barang-barang dan jasa. Konsep ini tidaklah ditangani secara serius oleh Orang Amerika sampai Jepang, yang mengadopsinya di tahun 1950 untuk menghidupkan industri dan bisnis setelah perang, kemudian sekitar tahun 1980 dapat mendominasi pasar dunia. Pada waktu itu pabrikan U.S. akhirnya mengakui model perakitan lini pabrik pada abad yang ke sembilan belas adalah ketinggalan jaman untuk pasar ekonomi global yang modern.

Konsep TQM dapat diaplikasikan pada dunia Pendidikan. Banyak pendidik percaya bahwa Konsep TQM Deming's menyediakan prinsip-prinsip untuk perubahan di bidang pendidikan. Di dalam artikel, " Revolusi mutu di dalam Pendidikan," Yohanes Burung jay Bonstingl menguraikan secara singkat prinsip TQM yang ia percayadapat merubah pendidikan. Ia menyebutnya " Empat pilar TQM ."


1: Synergistic Relationships /Hubungan Synergi.

Menurut prinsip ini, suatu organisasi harus memusatkan, pertama kali, atas pelanggan dan para penyalur nya. TQM di dalam organisasi, semua orang adalah pelanggan dan penyalur. konsep ini menekankan pada " sistematis pekerjaan yang alami di mana semua dilibatkan". Dengan kata lain, kerjasama sekelompok dan kolaborasi adalah penting.sudah menjadi kebiasaan, pendidikan cenderung individual dan departemen yang terasing. Bagaimanapun, menurut Bonstingl, praktek yang ketinggalan jaman ini tidak lagi pelayanan yang panjang " Ketika aku menutup pintu kelas, those kids are mine!" suatu dugaan yang membatasi untuk hidup bertahan di dunia di mana kerjasama kelompok dan kolaborasi memberikan banyak manfaat PADA orang. aplikasi dari pilar TQM yang pertama ke pendidikan menekankan hubungan yang synergistic antara " para suppliers " dan " pelanggan". Konsep sinergi menyatakan bahwa capaian dan produksi ditingkatkan dengan penyatuan bakat dan pengalaman individu.
Di dalam kelas, guru-murid regu adalah tim . Produk kesuksesan mereka dalam bekerjasama adalah pengembangan kemampuan siswa, minat, dan karakter. Di dalam satu pengertian, siswa adalah pelanggan guru,sebagai penerima dari jasa bidang pendidikan untuk peningkatan dan pertumbuhan siswa. Pandangan ini, guru dan sekolah adalah para penyalur dari efektif alat belajar, lingkungan, dan sistem untuk siswa, siapa pelanggan utama sekolah. Sekolah bertanggung jawab untuk menjamin kelangsungan pendidikan para siswa jangka panjang dengan pengajarannya bagaimana cara belajar dan cara berkomunikasi, bagaimana cara mendapatkan pekerjaan berkwalitas mereka sendiri dan dari yang lain, dan bagaimana cara menanam modal yang kekal bagi mereka sendiri dan proses belajar proses dengan memaksimalkan peluang untuk pertumbuhan pada tiap-tiap aspek ttg hidup sehari-hari. Di dalam pengertian lain, siswa adalah juga seorang pekerja, produk siapa sangat utama kemajuan berkelanjutan nya dan pertumbuhan pribadi.

2: perbaikan terus menerus dan Evaluasi Diri.

Pilar yang kedua aplikasi TQM dalam pendidikan adalah adanya perbaikan terus menerus, secara pribadi dan secara bersama-sama. Di dalam menyeting kualitas Sekolah, administrator bekerja berkolaborasi dengan pelanggan dan para guru. Dalam â€Å“Manajemen ilmiah"... ia, mengendalikan dan memberikan perintah. Dasar untuk sistem ini adalah kekhawatiran, intimidasi, dan suatu pendekatan untuk memecahkan masalah. Hari ini sesuatu yang terbaik untuk kita dalam mendorong potensi semua orang dengan cara peningkatan yang berkesinambungan kemampuan kita sendiri dan mereka dari orang-orang dengan siapa kita bekerja dan hidup. Total quality adalah, sangat utama, yang merupakan pendekatan yang terbaik dalam bekerja.

Menurut Deming, tidak ada manusia pernah mengevaluasi manusia lain. Oleh karena itu, TQM menekankan evaluasi diri sebagai bagian dari suatu proses perbaikan berkelanjutan. Sebagai tambahan, prinsip ini juga melaminasi pada pemusatan] kekuatan siswa, gaya belajar individu, dan jenis kecerdasan yang berbeda .

3: Suatu Sistem dari Proses Berkelanjutan.
Pilar TQM yang ketiga yang diterapkan di akademis adalah pengenalan organisasi sebagai sistem dan pekerjaan yang dilaksanakan di dalam organisasi harus dilihat sebagai suatu proses berkelanjutan. Implikasi yang utama dari prinsip ini adalah bahwa para guru dan para siswa adalah suatu system disekolah. Mutu berkata aktip atas sistem, yang harus diuji untuk mengidentifikasi dan menghapuskan proses yang cacat yang berdampak peserta didik gagal. Karena sistem terdiri dari proses, peningkatan mutu, proses itu semua sebagian besar menentukan mutu untuk menghasilkan produk. paradigma yang baru dalam pngajaran , proses peningkatan pengajaran berkesinambungan atas hasil pelajaran didasarkan atas meninggalkan dari ketinggalan jaman gaya " mengajar dan menguji".

4: Kepemimpinan.

Prinsip TQM Yang keempat aplikasi untuk pendidikan adalah bahwa sukses TQM adalah tanggung jawab manajemen puncak. Para guru disekolah harus menetapkan konteks di mana para siswa dapat secara terbaik mencapai potensi mereka melalui kemajuan berkelanjutan yang diakibatkan oleh para guru dan para siswa yang bekerja bersama. Para guru menekankan pada area melek huruf dan pengajaran yang dibantu oleh kepemimpinan, kerangka, dan alat yang penting bagi kemajuan berkelanjutan di dalam proses belajar proses.

According to the practical evidences, the TQM principles help the schools in following clauses:
menurut bukti yang praktis, prinsip TQM membantu sekolah di dalam beberapa hal:

( a). menggambarkan kembali peran, tujuan dan tanggung-jawab sekolah.

( b). Meningkatkan sekolah sebagai " jalan hidup."

( c). Merenencana pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh untuk pendidik pada semua tingkat.

( d). Menciptakan pengembangan staff yang menunjuk kepercayaan dan sikap staff sekolah

( e). Menggunakan riset dan informasi pratis untuk memandu kebijakan dan pelaksanaan.

( f). Mendisain secra menyeluruh pengembangan anak.

Dalam rangka mencapai hal itu di atas semua peluang skenario akademis, sebagai tambahan terhadap kesabaran, paktor partisipasi manajemen antar mitra dididik dengan guru adalah hal krusial dalam suksesnya TQM di dalam pendidikan; semua orang dilibatkan harus memahami dan percaya pada prinsipnya. Beberapa personil yang merasa terikat dengan prinsip itu dapat memudahkan suksesnya TQM. Ketrampilan Dan Visi mereka di dalam kepemimpinan, manajemen, komunikasi antar pribadi, pemecahan masalah dan hubungan kreatif adalah kualitas penting untuk suksesnya implementasi TQM.

ABSTRAKSI

TQM menurut deming menyediakan berbagai prinsif–prinsif untuk perubahan dalam pendidikan. Yohannes Burung Jay Bonsting menguraikan secara singkat empat pilar TQM dalam pendidikan. Diantaranya : 1) Synergistic relesionships/ Hubungan yang synergy. 2) Continuous imvropment and self evaluation/ kemajuan berkelanjutan dan evaluasi diri. 3) A system of ongoing process/ suatu system berkelanjutan 4) Leadership/ kepemimpinan.
TQM membantu sekolah dalam penggambaran peran ,tujuan dan tanggung jawab sekolah, meningkatkan sekolah sebagai â€Å“way of live” , perencanaan pelatihan secara menyeluruh, menciptakan pengembangan staf, penggunaan penelitian dan informasi praktis, mendesain secara menyeluruh pengembangan anak.





















ANALISIS

Total quality management/ manajemen mutu terpadu merupakan konsep yang mempunyai nilai-nilai yang baik untuk perkembangan orgnisasi di semua sector kehidupan. TQM telah banyak di adopsi kedalam berbagai bidang terutama pada dunia bisnis dan ekonomi. Tetapi TQM bukan saja terpaku hanya untuk aspek bisnis dan ekonomi saja, nilai-nilai yang ada dalam Manajemen mutu terpadu dapat diimplementasikan ke dalam dunia pendidikan.
Pada dasarnya TQM dalam dunia pendidikan menurut frankin P. schargel (1994:2) dalam buku Syafarudin (2002: 35 ) dikatakan bahwa Total qulity management education is process wich involves focusing on meeting and exceeding custumer expectations, continous impruvment, sharing responsibilities with employess, and reducasing scraf and rework” Artinya bahwa mutu terpadu pendidikan dipahami sebagai suatu proses yang meilibatkan pemusatan pada pencapaian kepuasan harapan pelanggan pendidikan, perbaikan terus menerus, pembagian tanggung jawab, dengan para pegawai, dan pengurangan pekerjaan tersisa dan pengerjaan kembali.
Hamper senada dengan pendapat Frankin dalam artikel Dheeraj mehrotra menekankan pada penerapan manajemen mutu yang disesuaikan dengan sifat-sifat dasar pendidikan. Sisi pelanggan yaitu siswa, orang tua dan masyarakat menjadi pokus utama. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada bagan di bawah ini :

No
EMPAT PILAR TQM DALAM PENDIDIKAN
Macam-macam pilar TQM dalam pendidikan
Penjelasan
1
Synergistic relationship/ Hubungan yang sinergy
Prinsip ini menekankan bahwa focus utama organisasi/ sekolah adalah pada pelanggan dan penyalur. Pelanggan utama sekolah merupakan siswa itu sendiri dan penyalurnya adalah guru. Guru dan siswa adalah tim, dalam artian dibutuhkan kerjasama yang sinergi antara keduanya. Prinsip ini ditujukan agar tercapinya pengembangan kemampuan minat dan bakat siswa.
2
Continuous improvement and self evaluation/ perbaikan terus menerus dan evaluasi diri.
Di dalam pendidikan pilar TQM yang kedua ini adalah bahwa organisasi sekolah harus terus menerus melakukan perbaikan, baik secara individu ataupun secara keseluruhan. Administrtor berperan penting sekali dalam upaya perbaikan terus menerus dengan cara memperteas disiplin, seperti yang dijelaskan dalam artikel dibutuhkan pengendalian, perintah baik dengan intimidasi untuk kemajuan sekolah. Manusia sangat gampang sekali untuk melakukan evaluasi pada orang lain tetapi sulit untuk mengevaluasi diri sendiri oleh karena itu dalam TQM pendidikan dibutuhkan evaluasi diri sebagai bagian upaya perbaikan terus menerus.
3
A system of ongoing process/ suatu system dari proses yang berkelanjutan.
Dalam pilar ketiga TQM pendidikan ini adalah organisasi dianggap sebuah system artinya komponen-komponen sekolah saling mempengaruhi dan saling ketergantungan. Guru dan siswa merupakan system dari sekolah, mutu ditujukan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki komponen-komponen yang mengalami cacat/memerukan perbaikan.
4
Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan pilar keempat dalam pendidikan. Implikasi dari prinsip ini adalah memandang bahwa kepemimpinan sebagai alat dalam menerapkan manajemen mutu terpadu harus memiliki visi dan misi atau pandangan jauh kedepan. Aspek kepemimpinan sangat esensial sekali dalam perkembangan mutu. Kepemimpinan dilihat dari sudut formal yakni kepala sekolah sebagai pimpinan puncak wajib melakukan perbaikan-perbaikan serta mengendalikan pelaksaan sekolah.

Penerapan manajemen mutu terpadu/TQM diyakini dapat membantu sekolah dalam berbagai hal diantaranya adalah :

Menggambarkan kembali peran, tujuan dan tanggung –jawab sekolah.
Dengan adanya penerapan TQM dalam pendidikan akan membantu memperjelas peranan masing-masing komponen sekolah. Seperti kepala sekolah, guru dan siswa, serta masyarakat.
Menjadikan sekolah sebagai â€Å“ way life”
Sebagian orang menganggap bahwa sekolah hanya sebagai kebutuhan semata tetapi dengan adanya penerapan TQM maka akan menjadikan sekolah sebagai jalan hidup artinya sekolah merupakan salah satu jalan bagi mereka untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Memberikan bantuan dalam perencanaan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh pada semua tingkat.
Menciptakan pengembangan staf.
Menggunakan riset dan informasi
TQM di tujukan akan adanya perbaikan secara terus menerus hal ini akan berdampak pada adanya upaya penelitian serta adanya penyediaan informasi mengenai sekolah.
Disain secara menyeluruh pengembangan anak.
Artinya bahwa dengan adanya TQm akan memberikan manfaat pada desain atau rancangan dalam pengembangan anak didik.
Hasil:

68% lulusan melanjut ke perguruan tinggi atau universitas. Rata-Rata untuk sekolah menengah pedesaan kurang dari 5%.

28% ke technical/trade sekolah atau ke dalam dinas militer.

Tingkat Drop-Out bervariasi antar nol sampai 0.5%.

97% para siswa percaya bahwa mutu pendidikan lebih baik dibandingkan dengan pendidikan yang tersedia di masyarakat /rumah mereka.

92% tahun 1992 banyak tamatan ingin anak-anak mereka untuk masuk sekolah Mt. Edgecumbe. Tantangan akademis menjadi alasan yang utama.

75% lulusan merasakan sekolah itu melakukan suatu pekerjaan yang baik, menyiapkan mereka untuk melanjutkan pendidikan.


Penyalahgunaan Obat Dan Alkohol menurun secara dramatis.


Kepuasan Orangtua telah bangkit.

David menggunakan pendekatan TQM menjadi mudah untuk dipahami, sederhana untuk diterapkan, dan sukses menurunkan biaya dan meningkatkan kepuasan student/teacher/keluarga. Kita akan membantu kamu mendapatkan secara terorganisir, mengenai konsep dan cara dalam peningkatan mutu terpadu, dan memperlihatkan pada kamu bagaimana cara menerapkan teknik yang berkualitas Dalam semua tahap pendidikan.

Tanya Jawab tentang Sertifikasi Guru


1
PENGERTIAN, TUJUAN , MANFAAT, DAN DASAR HUKUM PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU

1. Apa yang dimaksud dengan sertifikasi guru?

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
2. Apa yang dimaksud dengan sertifikat pendidik?

Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
3. Mengapa disebut sertifikat pendidik bukan sertifikat guru?

Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebut sertifikat pendidik. Pendidik yang dimaksud disini adalah guru dan dosen. Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru disebut sertifikasi guru, dan untuk dosen disebut sertifikasi dosen.
4. Apa tujuan dan manfaat sertifikasi guru?

Sertifikasi guru bertujuan untuk:
a. menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
b. meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
c. meningkatkan martabat guru
d. meningkatkan profesionalitas guru
Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.
a. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
b. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
c. Meningkatkan kesejahteraan guru
5. Mengapa sertifikasi guru dilakukan?

Guru merupakan sebuah profesi seperti profesi lain: dokter, akuntan, pengacara, sehingga proses pembuktian profesionalitas perlu dilakukan. Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu. Begitu pula untuk profesi lainnya termasuk profesi guru.
6. Apa dasar pelaksanaan sertifikasi?

Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005.
Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal lainnya adalah Pasal 11, ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

Landasan hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007.
7. Apa sertifikasi guru menjamin peningkatan kualitas guru?

Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua fihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas.
Kalau seorang guru kembali masuk kampus untuk meningkatkan kualifikasinya, maka belajar kembali ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, sehingga mendapatkan ijazah S-1. Ijazah S-1 bukan tujuan yang harus dicapai dengan segala cara, termasuk cara yang tidak benar melainkan konsekuensi dari telah belajar dan telah mendapatkan tambahan ilmu dan ketrampilan baru.
Demikian pula kalau guru mengikuti sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi guru. Tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi sertifikasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sertifikasi akan membawa dampak positif, yaitu meningkatnya kualitas guru.

2
PELAKSANA SERTIFIKASI GURU

1. Siapa yang akan melaksanakan sertifikasi guru?

UUGD Pasal 11 ayat (2) dinyatakan bahwa sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan demikian sertifikasi guru diselenggarakan oleh LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
2. Apa persyaratan perguruan tinggi yang dapat melaksanakan sertifikasi guru?

Persyaratan:
a. memiliki program studi pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi sesuai dengan peraturan yang berlaku
b. ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional
Sedangkan komponen utama yang diseleksi menyangkut jumlah program studi kependidikan, peringkat akreditasi Badan Akreditasi Nasional BAN) Perguruan Tinggi tiap program studi kependidikan, Sumber Daya Manusia (SDM) setiap program studi, sarana dan prasarana, laporan Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) setiap program studi kependidikan, ketaatazasan dalam penyelenggaraan PT.


3. Apakah perguruan tinggi swasta boleh melaksanakan sertifikasi guru?

Tentu saja boleh, asalkan perguruan tinggi tersebut memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan masuk dalam daftar perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
4. Siapa yang berhak memberikan penilaian guru peserta sertifikasi?

Penilaian guru yang mengikuti sertifikasi dilakukan oleh asesor. Yang melakukan seleksi dan menetapkan asesor adalah perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru. Tugas asesor adalah menilai kompetensi guru sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
5. Apa kriteria asesor?

a. WNI yang berstatus sebagai dosen, widyaiswara, instruktur/guru senior, atau pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan yang bersertifikat pendidik.
b. Sehat jasmani dan rohani, sehingga mampu melaksanakan tugas sertifikasi guru.
c. Memiliki komitmen dan sanggup melaksanakan sertifikasi guru secara obyektif.
d. Berpendidikan minimal S2 (ada unsur kependidikan).
e. Berpengalaman mengajar, melatih, atau membimbing guru atau calon guru dalam rentang 5 (lima) tahun terakhir dalam bidang yang sesuai.
6. Siapa yang menunjuk asesor?

Yang menetapkan asesor adalah Rektor perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana sertifikasi.

7. Guru muatan local, guru TIK, dan guru Kelautan, Pariwisata siapa yang mensertifikasi?

Guru muatan lokal, guru TIK, guru Kelautan, dan Pariwisata disertifikasi oleh LPTK dalam rayon setempat bekerjasama dengan perguruan tinggi lain baik dari dalam rayon maupun di luar rayon, baik LPTK maupun non LPTK yang memiliki kelayakan.



























3
PESERTA SERTIFIKASI GURU

1. Siapa saja yang dapat mengikuti sertifikasi guru? Apakah sertifikasi hanya berlaku bagi guru yang mengajar di sekolah negeri?

Semua guru yang memenuhi persyaratan berhak mengikuti sertifikasi, baik guru baik PNS maupun Non-PNS. UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tidak membedakan guru menurut unit organisasinya, terutama berkaitan dengan tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus.
2. Apakah guru yang belum mempunyai akta mengajar boleh mengikuti sertifikasi guru?

Semua guru dalam jabatan boleh mengikuti sertifikasi guru asalkan memenuhi persyaratan sertifikasi guru.
3. Apakah guru honorer boleh mengikuti sertifikasi guru?

Guru honorer yang memenuhi kriteria boleh mengikuti sertifikasi guru.
4. Apa definisi guru dalam jabatan?

Guru dalam jabatan adalah guru yang secara resmi telah mengajar pada suatru satuan pendidikan saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diberlakukan.
5. Apakah guru yang akan pensiun perlu mengikuti sertifikasi?

Semua guru yang belum pensiun berhak mengikuti sertifikasi.
6. Guru agama yang bertugas di sekolah binaan Depdiknas, siapa yang mensertifikasi?

Sertifikasi guru agama baik yang diangkat Depdiknas, Depag, maupun Pemda dilakukan oleh Depag.
7. Guru BP apakah juga dapat dimasukkkan dalam kuota?

Guru BP dapat dimasukkan dalam kuota, sementara itu instrumennya akan disiapkan.
8. Jika guru sudah pernah mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh propinsi, apakah masih harus mengikuti sertifikasi guru?

Uji sertifikasi yang dilakukan oleh provinsi memiliki tujuan yang berbeda dengan sertifikasi guru sebagai amanat UU Guru dan Dosen, oleh kerena itu guru harus mengikutinya dan hasil uji kompetensi yang pernah diikuti dilampirkan dalam portofolio.
9. Apakah guru kejuruan yang sdh mendapatkan sertifikat profesi dari LSP masih harus mengikuti sertifikasi guru?

Guru SMK yang sudah memiliki sertifikat profesi dari LSP harus mengkuti sertifikasi dan hasil sertifikasi dari LSP dilampirkan dalam portofolio.










4
KRITERIA, PERSYARATAN , DAN REKRUTMEN PESERTA SERTIFIKASI GURU
1. Apa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat mengikuti sertifikasi?

Guru yang dapat mengikuti sertifikasi adalah guru yang telah memenuhi persyaratan utama yaitu memiliki ijasah akademik atau kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4.
2. Banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya (mismatch), yaitu guru yang mengajar mata pelajaran yang berbeda dengan bidang keahliannya, misalnya sarjana jurusan pendidikan biologi tetapi mengajar mata pelajaran matematika. Bagaimana mereka disertifikasi?

Sertifikasi bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya dapat memilih proses sertifikasi berbasis pada ijazah S1/D4 yang dimiliki, atau memilih proses sertifikasi berbasis bidang studi yang diajarkan.
Jalur sertifikasi mana yang akan dipilih oleh guru, sepenuhnya diserahkan guru yang bersangkutan dengan segala konsekuensinya.
3. Apa yang harus dipersiapkan seorang guru dalam mengikuti sertifikasi?

Bagi guru yang belum memiliki ijasah S1/D4 wajib menyelesaikan dahulu kuliah S1/D4 sampai yang bersangkutan memperoleh ijasah S1/D4. Program studi yang diambil harus sesuai dengan mata pelajaran yang diampu atau sesuai dengan program studi yang dimiliki sebelumnya. Sambil menyelesaikan studinya, guru dapat mengumpulkan portofolio.
Bagi guru yang sudah S1/D4 mempersiapkan diri dengan mengumpulkan portofolio yang merekam jejak profesionalitas guru selama mengabdikan diri sebagai guru.
Disamping itu, sambil menunggu kesempatan mengikuti sertifikasi, guru meningkatkan profesionalitasnya dengan melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan dan melakukan inovasi-inovasi pembelajaran di sekolah.
4. Bagaimana caranya agar guru bisa mengikuti sertifikasi?

Guru calon peserta sertifikasi yang memenuhi kriteria kualifikasi bisa mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk dimasukkan dalam daftar calon peserta sertifikasi. Dinas Kabupaten/Kota menyusun daftar prioritas guru berdasarkan urutan kriteria yang telah ditetapkan. Guru mencari informasi ke Dinas Kabupaten/ Kota.
5. Bagaimana mekanisme rekrutmen calon peserta sertifikasi guru ?

Proses rekrutmen peserta sertifikasi mengikuti alur sebagai berikut:
a. Dinas Kabupaten/Kota menyusun daftar panjang guru yang memenuhi persyaratan sertifikasi.
b. Dinas Kabupaten/Kota melakukan rangking calon peserta kualifikasi dengan urutan kriteria sebagai berikut:
- masa kerja
- usia
- golongan (bagi PNS)
- beban mengajar
- tugas tambahan
- prestasi kerja
c. Dinas Kabupaten/Kota menetapkan peserta sertifikasi sesuai dengan kuota dari Ditjen PMPTK dan mengumumkan daftar peserta sertifikasi tersebut kepada guru melalui forum-forum atau papan pengumuman di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6. Bagaimana cara mengukur masa kerja?

Masa kerja dihitung selama seseorang menjadi guru. Bagi guru PNS masa kerja dihitung mulai dari diterbitkannya surat keterangan melaksanakan tugas berdasarkan SK CPNS. Bagi guru non PNS masa kerja dihitung selama guru mengajar yang dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Sekolah berdasarkan surat pengangkatan dari yayasan.
7. Berapakah jam wajib mengajar guru ?

Menurut UUGD dan Permendiknas jumlah jam wajib mengajar guru adalah 24 jam tatap muka.
8. Bagaimana kalau guru tersebut tidak dapat memenuhi jumlah jam wajib mengajar, misalnya untuk guru bahasa asing selain bahasa Inggris, atau guru di daerah terpencil ?

Untuk memenuhi jumlah wajib mengajar, maka seorang guru dapat melakukan:
- mengajar di sekolah lain yang memiliki ijin operasional Pemerintah atau Pemerintah Daerah
- melakukan Team Teaching (dengan mengikuti kaidah-kaidah team teaching)
Bagi guru dengan alasan tertentu sama sekali tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar 24 jam misalnya guru yang mengajar di daerah terpencil, maka seperti dalam Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 pasal 6 ayat (4), guru tersebut harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Pendidikan Nasional atau pejabat yang ditunjuk.
9. Apakah kepala sekolah juga harus disertifikasi ?

Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah juga harus mengikuti sertifikasi. Kewajiban mengajar kepala sekolah adalah 6 jam tatap muka dan wakil kepala sekolah 12 jam tatap muka. Idealnya kepala sekolah dan wakil kepala sekolah harus memperoleh sertifikat pendidik lebih dahulu, agar jadi contoh yang baik bagi guru yang lain.
10. Pada tahun 2007 kuota non PNS tetap 25%, padahal banyak guru non PNS yang masa kerjanya masih sedikit masuk dalam kuota. Hal ini menimbulkan iri pada guru PNS yang masa kerjanya lebih lama.

Kuota guru non PNS tetap 25% karena sudah merupakan kesepakatan dengan BMPS sebagai bagian dari bentuk perhatian kepada guru non PNS, namun guru non PNS yang mengikuti sertifikasi harus memenuhi persyaratan masa kerja minimal 2 tahun.








5
PROSEDUR DAN MEKANISME SERTIFIKASI GURU
1. Bagaimana mekanisme pelaksanaan sertifikasi guru?

Ada dua macam pelaksanaan sertifikasi guru, yaitu:
a. melalui penilaian portofolio bagi guru dalam jabatan, dan
b. melalui pendidikan profesi bagi calon guru
Sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui penilaian portofolio. Penilaian portofolio tersebut merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan:
a. kualifikasi akademik;
b. pendidikan dan pelatihan;
c. pengalaman mengajar;
d. perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran;
e. penilaian dari atasan dan pengawas;
f. prestasi akademik;
g. karya pengembangan profesi;
h. keikutsertaan dalam forum ilmiah;
i. pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan
j. penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Guru yang memiliki nilai portofolio di atas batas minimal dinyatakan lulus penilaian portofolio dan berhak menerima sertifikat pendidik.
Namun, guru yang hasil penilaian portofolionya memperoleh nilai kurang sedikit dari batas minimal diberi kesempatan untuk melengkapi portofolio. Setelah lengkap guru dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat pendidik.
Bagi guru yang memperoleh nilai jauh di bawah batas minimal lulus wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) profesi guru yang akan dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. Pada akhir diklat profesi guru, dilakukan ujian dengan materi uji mencakup 4 kompetensi guru.
Bagi guru yang lulus ujian berhak menerima sertifikat pendidik, dan guru yang belum lulus diberi kesempatan untuk mengulang materi diklat yang belum lulus sebanyak 2 kali kesempatan.
2. Apa yang dimaksud dengan portofolio?

Portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Jadi portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mencerminkan rekam jejak profesionalitas guru selama mengajar yang mencakup 10 jenis seperti pada pertanyaan nomor 1 di atas.
3. Sebagai peserta sertifikasi, apa yang harus dilakukan guru dengan portofolio yang dimiliki ?

Portofolio yang sudah didokumentasikan guru dirangkum dalam suatu format Instrumen portofolio. Instrumen tersebut sudah disiapkan dan akan didistribusikan kepada guru melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Instrumen portofolio diisi guru dengan sejujur-jujurnya sesuai dengan perjalanan profesionalitas guru dan dilampiri dengan bukti fisik yang telah disahkan keasliannya.
4. Siapa yang mengesahkan dokumen portofolio?

Dokumen portofolio disahkan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah tempat guru mengajar. Untuk Kepala Sekolah berkas portofolio disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat lain yang ditunjuk.
5. Bagaimana kalau semua dokumen portofolio hilang atau rusak?

Karena penilaian portofolio berdasarkan dokumen yang diterima, maka harus ada bukti yang dilampirkan. Apabila dokumen tersebut hilang, maka guru harus mencari bukti lain dari sumber yang mengeluarkan dokumen tersebut.
Dokumen yang rusak dapat difotokopi dan disahkan oleh lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut atau pejabat yang ditunjuk.
6. Apakah penilaian portofolio sama dengan penilaian angka kredit jabatan fungsional untuk kenaikan pangkat guru?

Ada hal-hal yang sama, ada juga yang berbeda seperti skala penilaian dan bobot untuk masing-masing komponen berbeda dengan penilaian angka kredit jabatan.
7. Apakah setiap komponen yang mendeskripsikan profesionalitas guru itu harus ada. Kalau salah satu tidak ada, tapi dipenuhi dengan komponen lainnya, bagaimana ?

Seorang guru yang profesional harus memenuhi seluruh komponen yang disebutkan di point 1 (Prosedur dan Mekanisme Sertifikasi Guru) di atas. Komponen kualifikasi akademik; pendidikan dan pelatihan; pengalaman mengajar; perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran; dan penilaian dari atasan dan pengawas merupakan komponen yang utama dalam sertifikasi. Jadi semua komponen harus dipenuhi.
8. Apa yang dimaksud dengan pendidikan dan pelatihan profesi guru?

Pendidikan dan pelatihan profesi guru (Diklat Profesi Guru/DPG) merupakan program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki otoritas untuk melaksanakan sertifikasi guru bagi peserta sertifikasi yang belum lulus penilaian portofolio.
9. Pada akhir pendidikan dan pelatihan profesi guru, peserta sertifikasi harus mengikuti ujian, apa yang diujikan ?

Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan profesi guru diakhiri dengan ujian yang mencakup kompetensi guru dibidang pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
10. Apa yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik?

Kompetensi pedagogik meliputi:
a. pemahaman terhadap peserta didik, dengan indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif dan kepribadian dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik
b. perancangan pembelajaran, dengan indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih
c. pelaksanaan pembelajaran dengan indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d. perancangan dan pelaksanaan evaluasi hasil belajar, dengan indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assesment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum
e. pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya, dengan indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
11. Apa yang dimaksud dengan kompetensi profesional?

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah pene-litian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Banyak ahli pendidikan yang memberikan koreksi seharusnya lebih cocok digunakan istilah kompetensi akademik. Kompetensi professional adalah untuk keempat kompetensi guru tersebut di atas.
12. Apa yang dimaksud dengan kompetensi sosial?

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
13. Apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian?

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
14. Bagaimana proses pengumuman sertifikasi guru?

Hasil penilaian portofolio dan diklat profesi guru oleh Rayon LPTK dikirimkan ke Panitia Sertifikasi Tingkat Kabupaten/Kota untuk diinformasikan ke guru peserta sertifikasi.
15. Apakah guru boleh mendapatkan sertifikat lebih dari satu?

Seseorang dapat memperoleh lebih dari satu sertifikat pendidik, namun hanya dengan satu nomor registrasi dari Departemen Pendidikan Nasional.
16. Apa yang akan dilakukan seorang guru setelah memperoleh sertifikat pendidik?

Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik harus terus melakukan peningkatan kompetensinya melalui berbagai kegiatan untuk meningkatkan profesionalitas guru berkelanjutan (continous professioal development). Hal ini harus berlangsung secara berkesinambungan, karena prinsip mendasar adalah guru harus merupakan a learning person, belajar sepanjang hayat masih dikandung badan. Sebagai guru profesional dan telah menyandang sertifikat pendidik, guru berkewajiban untuk terus mempertahankan profesionalitasnya sebagai guru.
Pembinaan profesi guru secara terus menerus (continuous professional development) menggunakan wadah guru yang sudah ada, yaitu kelompok kerja guru (KKG) untuk tingkat SD dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk tingkat sekolah menengah di P4TK, di perguruan tinggi dan di tempat lain yang merupakan wahana pemeliharaan dan peningkatan kompetensi.
Aktifitas guru di KKG/MGMP tidak saja untuk menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru dan berbagi pengalaman mengajar antar guru, tetapi juga untuk mengembangkan kontak akademik dan melakukan refleksi diri.
17. Siapa pemberi sertifikat ?

Yang memberi sertifikat adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan sertifikasi guru.
18. Berapa lama berlakunya sertifikat pendidik ?

Sertifikat pendidik yang diperoleh guru berlaku sepanjang yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



19. Apa saja kewajiban guru sebagai tenaga profesional?

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
a. merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c. bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
20. Bolehkah seorang guru memiliki lebih dari satu sertifikat pendidik?

Boleh, jika ada kesempatan. Namun nomor registrasi dan tunjangan profesinya hanya 1.
21. Jika tidak lulus ujian diklat profesi, apa yang harus dilakukan seorang guru ?

Guru yang yang tidak lulus ujian diklat profesi harus meningkatkan kompetensinya melalui belajar mandiri, pertemuan MGMP, atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas, PMPTK, atau lembaga lain (remedial program). Setelah siap maka guru diberi kesempatan dua kali untuk ujian ulangan.
22. Apa fungsi Pengawas dalam sertifikasi guru?

Bersama dengan kepala sekolah, Pengawas berperan sebagai evaluator atau penilai bagi guru dalam hal melaksanakan pembelajaran, kompetensi kepribadian, dan sosial dengan menggunakan format yang telah disiapkan.
23. Penilaian atasan dan pengawas, bolehkah kepala sekolah saja atau harus keduanya?

Instrumen penilaian dari atasan dan pengawas harus diisi oleh keduanya dalam satu format instrumen.
24. Apa peran LPMP dan P4TK dalam sertifikasi guru?

Peran LPMP dan P4TK dalam sertifikasi guru:
1) menjadi salah satu sumber informasi sertifikasi guru,
2) melakukan sosialisasi sertifikasi kepada guru,
3) LPMP mengolah data peserta dan menganalisis hasil sertifikasi guru sebagai bahan kebijakan pembinaan guru pasca sertifikasi,
4) P4TK melakukan pembinaan guru pasca sertifikasi,
5) Widyaiswara pada LPMP dan P4TK yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan sebagai asesor di LPTK setempat yang ditetapkan menyelenggarakan sertifikasi.




6
DANA SERTIFIKASI GURU
1. Dari mana sumber dana dialokasikan untuk sertifikasi guru?

Sertifikasi guru dianggarkan melalui dana APBN, APBD dan sumber lain yang sah.
2. Apa kewajiban Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan sertifikasi guru?

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap penetapan peserta sertifikasi guru setiap tahun. Untuk itu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus membentuk Panitia Pelaksanaan Sertifikasi Guru.
Tugas Panitia Sertifikasi Guru adalah:
a. Mengikuti sosialisasi sertifikasi di Pusat dan atau di Propinsi
b. Menentukan urutan prioritas peserta sertifikasi berdasarkan kriteria yang berlaku sesuai dengan kuota Kabupaten/kota
c. Membuat SK penetapan peserta sertifikasi
d. Melakukan sosialisasi pelaksanaan sertifikasi kepada guru
e. Menyerahkan kepada peserta sertifikasi berkas-berkas sebagai berikut:
1) Formulir pendaftaran
2) Nomor peserta/nomor kuota
3) Panduan pengisian instrument portofolio
4) Instrumen portofolio
5) Instrumen Penilaian Atasan
f. Mengumpulkan dari guru peserta sertifikasi berkas :
1) Formulir pendaftaran
2) Instrumen portofolio yang sudah diisi
3) Bukti fisik yang mendukung instrument portofolio
g. Mengecek kelengkapan data/berkas peserta
h. Mengirim berkas ke LPTK penyelenggara sertifikasi yang ditunjuk Pemerintah
i. Mengumumkan hasil penilaian dari LPTK kepada guru peserta sertifikasi
j. Mengumpulkan kelengkapan berkas portofolio bagi guru yang belum lulus atau belum lengkap portofolionya
k. Membantu remidiasi bagi guru yang belum lulus ujian diklat pendidikan profesi
l. Memfasilitasi guru yang belum lulus diklat profesi untuk mengikuti ujian ulang diklat profesi.
3. Bolehkah guru atau institusi membiayai sendiri untuk melaksanakan sertifikasi?

Boleh, sepanjang masih dalam jumlah kuota kabupaten/kota atau provinsi yang ditetapkan oleh Mendiknas.
Sertifikasi guru dalam jabatan merupakan program Pemerintah yang didasarkan pada rencana tahunan yang ditetapkan oleh Mendiknas. Oleh karena itu, tidak diperkenankan ada tambahan peserta di luar dari rencana tahunan yang sudah ditetapkan.
4. Berapa lama tenggang waktu yang disediakan bagi guru untuk memiliki sertifikat pendidik sehubungan dengan berlakunya UUGD ?

Semua guru harus sudah memiliki sertifikat pendidik selama 10 tahun setelah UUGD disahkan. Berarti tahun 2015 proses sertifikasi guru dalam jabatan harus sudah selesai.
7. Siapa yang akan memonitor guru yang lulus sertifikasi sehingga kinerjanya tidak menurun setelah diberi tunjangan?

Guru harus dapat mempertahankan kompetensinya sebagai profesi guru setelah mendapat sertifikat guru. Kepala Sekolah dan Pengawas yang akan memantau kinerja guru setelah mendapat sertifikasi guru.
8. Tahun 2007 ini dana untuk penggandaan dokumen dan sosialisasi belum tersedia di dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota.

Dana untuk penggandaan dokumen dan untuk sosialisasi disiapkan oleh kabupaten/kota, untuk itu Ditjen PMPTK akan mengirimkan surat kepada Bupati/Walikota untuk membantu menyediakan anggaran untuk sertifikasi guru.











7
TUNJANGAN PROFESI
1. Hak apa yang akan diterima oleh guru setelah memperoleh sertifikat pendidik ?

Dalam pasal 15 ayat (1) UUGD dinyatakan bahwa pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Ayat (2) menyatakan tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
Ayat (3): Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ayat (4): Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan profesi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
2. Apa dasar untuk menentukan jumlah tunjangan profesi bagi guru non PNS?

Tunjangan profesi guru disesuaikan dengan gaji pokok pada pangkat/golongan PNS. Tunjangan bagi guru non PNS disesuaikan dengan pangkat/golongan PNS setelah melalui proses in-passing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Setelah guru memperoleh sertifikat pendidik, persyaratan apa lagi yang harus dipenuhi untuk mendapat tunjangan profesi?

Guru yang telah mendapatkan sertifikat profesi berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji pokok. Persyaratan guru yang mendapatkan tunjangan adalah sebagai berikut.
a. Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah Daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik, nomor registrasi guru profesional dari Departemen Pendidikan Nasional, dan melaksanakan beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam satu minggu berhak atas tunjangan profesi pendidik sebesar satu kali gaji pokok yang dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum terhitung mulai bulan Januari pada tahun berikutnya setelah memperoleh sertifikat pendidik.
b. Guru Pegawai negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah yang telah memeiliki sertifikat pendidik, nomor registrasi guru profesional dari Departemen Pendidikan Nasional, dan melaksanakan beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam satu minggu berhak atas tunjangan profesi pendidik sebesar satu kali gaji pokok yang dibayarkan melalui APBN terhitung mulai bulan Januari pada tahun berikutnya setelah memperoleh sertifikat pendidik.
c. Guru Non Pegawai negeri Sipil yang diangkat oleh badan hukum penyelenggara pendidikan yang telah memiliki sertifikat pendidik, nomor registrasi guru profesional dari Departemen Pendidikan Nasional, dan melaksanakan beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam satu minggu berhak atas tunjangan profesi pendidik sebesar satu kali gaji pokok yang dibayarkan melalui Dana Dekonsentrasi terhitung mulai bulan Januari pada tahun berikutnya setelah memperoleh sertifikat pendidik.
d. Guru yang melaksanakan beban kerja di luar ketentuan sebagaimana dimaksud pada a, b, dan c di atas memperoleh tunjangan profesi setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Pendidikan Nasional atau pejabat yang ditunjuk.
4. Jika lulus sertifikasi, kapan tunjangan profesi diberikan?

Tunjangan profesi diberikan mulai bulan Januari satu tahun setelah sertifikat profesi diberikan.

MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU

MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU
BERBASIS SEKOLAH

Sebuah pendekatan baru dalam pengelolaan sekolah
untuk peningkatan mutu

Oleh
Drs. Umaedi, M.Ed

Pendahuluan

1. Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.

Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kekurang berhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan NEM siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah dengan jumlah yang relatif sangat kecil.

Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.

Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.

Diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan..Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas - batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school resources are necessary but not sufficient condition to improve student achievement). Disamping itu mengingat sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan. hal ini akan dapat dilaksanakan jika sekolah dengan berbagai keragamannya itu, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya. Walaupun demikian, agar mutu tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang diatur dan disepakati secara secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking). Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan ini, kemudian dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality Management) atau dalam nuansa yang lebih bersifat pembangunan (developmental) disebut School Based Quality Improvement.

Konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing - masing ini, berkembang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang ada. Sekolah harus mampu menterjemahkan dan menangkap esensi kebijakan makro pendidikan serta memahami kindisi lingkunganya (kelebihan dan kekurangannya) untuk kemudian melaui proses perencanaan, sekolah harus memformulasikannya ke dalam kebijakan mikro dalam bentuk program - program prioritas yang harus dilaksanakan dan dievaluasi oleh sekolah yang bersangkutan sesuai dengan visi dan misinya masing - masing. Sekolah harus menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan demikian sekolah secara mendiri tetapi masih dalam kerangka acuan kebijakan nasional dan ditunjang dengan penyediaan input yang memadai, memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan masyarakat.

2. Tujuan

Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini ditulis dengan tujuan;

  1. Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.
  2. Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplentasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosio-ekonomi masyarakat dan kompleksitas geografisnya.
  3. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.
  4. Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/pada sekolah masing - masing.
  5. Menggalang kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
  6. Memotivasi timbulnya pemikiran - pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.
  7. Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada tataran sekolah.
  8. Mempertajam wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setiap tahun. 5 tahun,dst,sehingga tercapai misi sekolah kedepan.

Pengertian Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah.

Bervariasinya kebutuhan siswa akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain dalam pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu dengan lainnya dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk memperoleh tenaga bermutu, berdampak kepada keharusan bagi setiap individu terutama pimpinan kelompok harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan keputusan. Ini memberi keyakinan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu pendidikan mungkin dapat dipergunakan berbagai teori, perspektif dan kerangka acuan (framework) dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat terutama yang memiliki kepedulian kepada pendidikan. Karena sekolah berada pada pada bagian terdepan dari pada proses pendidikan, maka diskusi ini memberi konsekwensi bahwa sekolah harus menjadi bagian utama di dalam proses pembuatan keputusan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Sementara, masyarakat dituntut partisipasinya agar lebih memahami pendidikan, sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pendukung dalam hal menentukan kerangka dasar kebijakan pendidikan.

Strategi ini berbeda dengan konsep mengenai pengelolaan sekolah yang selama ini kita kenal. Dalam sistem lama, birokrasi pusat sangat mendominasi proses pengambilan atau pembuatan keputusan pendidikan, yang bukan hanya kebijakan bersifat makro saja tetapi lebih jauh kepada hal-hal yang bersifat mikro; Sementara sekolah cenderung hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, lingkungan Sekolah, dan harapan orang tua. Pengalaman menunjukkan bahwa sistem lama seringkali menimbulkan kontradiksi antara apa yang menjadi kebutuhan sekolah dengan kebijakan yang harus dilaksanakan di dalam proses peningkatan mutu pendidikan. Fenomena pemberian kemandirian kepada sekolah ini memperlihatkan suatu perubahan cara berpikir dari yang bersifat rasional, normatif dan pendekatan preskriptif di dalam pengambilan keputusan pandidikan kepada suatu kesadaran akan kompleksnya pengambilan keputusan di dalam sistem pendidikan dan organisasi yang mungkin tidak dapat diapresiasiakan secara utuh oleh birokrat pusat. Hal inilah yang kemudian mendorong munculnya pemikiran untuk beralih kepada konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sebagai pendekatan baru di Indonesia, yang merupakan bagian dari desentralisasi pendidikan yang tengah dikembangkan.

Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979). Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara lain sebagai berikut; (i) lingkungan sekolah yang aman dan tertib, (ii) sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai, (iii) sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat, (iv) adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu, dan (vii) adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat. Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang bersangkutan dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi masyarakat.

Dalam pengimplementasian konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Bersama - sama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas disamping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru, dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keyakinan masyarakat tentang sekolah/pendidikan. Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain. Ada empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus - menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional. Sistem kompetisi tersebut akan mendorong sekolah untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya siswa. Jadi sekolah harus mengontrol semua semberdaya termasuk sumber daya manusia yang ada, dan lebih lanjut harus menggunakan secara lebih efisien sumber daya tersebut untuk hal - hal yang bermanfaat bagi peningkatan mutu khususnya. Sementara itu, kebijakan makro yang dirumuskan oleh pemerintah atau otoritas pendidikan lainnya masih diperlukan dalam rangka menjamin tujuan - tujuan yang bersifat nasional dan akuntabilitas yang berlingkup nasional.

Pengertian mutu

Dalam rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb.

Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah ' terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau "kognitif" dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang ingin dicapai dan skenario bagaimana mencapainya.

Kerangka kerja dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah

Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;

Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.

Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.

Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;

  • pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
  • bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.

Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.

Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.

Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
  • mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
  • Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).

Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.

Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.

Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.

Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).

Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.

Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya.

Strategi pelaksanan di tingkat sekolah

Dalam rangka mengimplementasikan konsep manajemen peningkatan mutu yang berbasis sekolah ini, maka melalui partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memliki kepedulian terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut :

  • Penyusunan basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan.
  • Melakukan evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
  • Berdasarkan analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan kurikulum termasuk indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
  • Berangkat dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah bersama-sama dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau jangka pendek (tahunan termasuk anggarannnya. Program tersebut memuat sejumlah program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional yang telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci pokok dari strategi perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan datang. Perencanaan program sekolah ini harus mencakup indikator atau target mutu apa yang akan dicapai dalam tahun tersebut sebagai proses peningkatan mutu pendidikan (misalnya kenaikan NEM rata-rata dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam bidang keterampilan, olah raga, dsb). Program sekolah yang disusun bersama-sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat ini sifatnya unik dan dimungkinkan berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam mengimplementasian konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program yang disusun harus mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan kurikulum nasional yang telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya di dalam proses pembelajaran dan siapa yang akan menyampaikannya.

Dua aspek penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah total sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksankan program. Oleh karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong sekolah untuk menentukan skala prioritas dalam melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan pengadaan preralatan bukan kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen tersebut sekolah harus membuat skala prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa. Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan prioritas tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang mendukung pencapaian target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan pada perencanaan sebelum sejumlah program dan pendanaan disetujui atau ditetapkan.

  • Prioritas seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu tahun program sekolah, oleh karena itu sekolah harus membuat strategi perencanaan dan pengembangan jangka panjang melalui identifikasi kunci kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka panjang ini dapat dinyatakan sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang harus memenuhi tujuan esensial, yaitu : (i) mampu mengidentifikasi perubahan pokok di sekolah sebagai hasil dari kontribusi berbagai program sekolah dalam periode satu tahun, dan (ii) keberadaan dan kondisi natural dari strategi perencanaan tersebut harus menyakinkan guru dan staf lain yang berkepentingan (yang seringkali merasakan tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus melaksanakan total dan segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan logika pengembangan telah juga disesuaikan. Aspek penting dari strategi perencanaan ini adalah program dapat dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan perubahan mungkin saja dilakukan untuk penyesuaian program di dalam kerangka acuan perencanaan dan waktunya.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus kita adalah mutu siswa, maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi dari program sekolah dan kebijakan yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Seringkali evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus tertentu, oleh karenanya selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain yang akan dipergunakan untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang. Demikian aktifitas tersebut terus menerus dilakukan sehingga merupakan suatu proses peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Penutup

Beragamnya kondisi lingkungan sekolah dan bervariasinya kebutuhan siswa di dalam proses pembelajaran ditambah lagi dengan kondisi geografi Indonesia yang sangat kompleks, seringkali tidak dapat diapresiasikan secara lengkap oleh birokrasi pusat. Oleh karena itu di dalam proses peningkatan mutu pendidikan perlu dicari alternatif pengelolaan sekolah. Hal ini mendorong lahirnya konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Manajemen alternatif ini memberikan kemandirian kepada sekolah untuk mengatur dirinya sendiri dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, tetapi masih tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Konsekwensi dari pelaksanaan program ini adanya komitmen yang tinggi dari berbagai pihak yaitu orang tua/masyarakat, guru, kepala sekolah, siswa dan staf lainnya di satu sisi dan pemerintah (Depdikbud) di sisi lainnya sebagai partner dalam mencapai tujuan peningkatan mutu.

Dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen ini, strategi yang dapat dilaksanakan oleh sekolah antara lain meliputi evaluasi diri untuk menganalisa kekuatan dan kelemahan sekolah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut sekolah bersama-sama orang tua dan masyarakat menentukan visi dan misi sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan atau merumuskan mutu yang diharapkan dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana program sekolah termasuk pembiayaannya, dengan mengacu kepada skala prioritas dan kebijakan nasional sesuai dengan kondisi sekolah dan sumber daya yang tersedia. Dalam penyusunan program, sekolah harus menetapkan indikator atau target mutu yang akan dicapai. Kegiatan yang tak kalah pentingnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi program yang telah direncanakan sesuai dengan pendanaannya untuk melihat ketercapaian visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan kebijakan nasional dan target mutu yang dicapai serta melaporkan hasilnya kepada masyarakat dan pemerintah. Hasil evaluasi (proses dan output) ini selanjutnya dapat dipergunakan sebagai masukan untuk perencanaan/penyusunan program sekolah di masa mendatang (tahun berikutnya). Demikian terus menerus sebagai proses yang berkelanjutan.

Untuk pengenalan dan menyamakan persepsi sekaligus untuk memperoleh masukan dalam rangka perbaikan konsep dan pelaksanaan manajemen ini, maka sosialisasi harus terus dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pilot/uji coba harus segera dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang mungkin muncul di dalam pelaksanaannya untuk dicari solusinya dalam rangka mengantisipasi kemungkinan-kemungkian kendala yang muncul di masa mendatang. Harapannya dengan konsep ini, maka peningkatan mutu pendidikan akan dapat diraih oleh kita sebagai pelaksanaan dari proses pengembangan sumber daya manusia menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan ditunjang oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang secara cepat.

Daftar Pustaka

    Bendell, Tony, and Boulter, Louise, and Kelly, John, 1993, Benchmarking for Competitive Advantage, Pitman Publishing, London, United Kingdom.

    Chapman, Judith (ed), 1990, School-Based Decision-Making and Management, The Falmer Press, Hampshire, United Kingdom.

    Dikmenum, 1999, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta.

    ...., 1998, Upaya Perintisan Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta.

    Karlof, Bengt and Ostblom, Svante, 1994, Benchmarking : A signpost to Excellence in Quality and Productivity, John Wiley and Soons, New York, USA

    Pascoe, Susan and Robert, 1998, Education Reform in Australia: 1992-97 (a Case Study), The Education Reform and Management Series, Education-World Bank, Australia.

    Roger,Everett M.,1995, Diffusion of Innovations, The Free Press, New New York, USA.

    Semiawan, Conny R., dan Soedijarto, 1991, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, PT. Grasindo, Jakarta.

    Suseno, Muchlas, 1998, Percepatan Pembelajaran Menjelang Abad 21 (makalah hasil analisis dari Accelerated Learning for 21st Century oleh Colin Rose and Malcolm J. Nicholl), Pasca Sarjana IKIP Jakarta, Jakarta

    TimTeknis Bappenas, 1999, School-Based Management di Tingkat Pendidikan Dasar, Naskah kerjasama Bappenas dan Bank Dunia, Jakarta.

    Victorian's Departement of Education, 1997, Developing School Charter: Quality Assurance in Victorian Schools, Education Victoria, Melbourne, Australia.

    ..., 1998, How Good is Our School: School Performance for School Councillors, Education Victoria, Melbourne, Australia.

GURU YANG PROFESIONAL DAN EFEKTIF

Oleh Prof. Suyanto, Ph.D

Pada era otonomi pendidikan, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang amat besar bagi penentuan kualitas guru yang diperlukan di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu di masa yang akan datang, daerah benar-benar harus memiliki pola rekrutmen dan pola pembinaan karier guru agar tercipta profesionalisme pendidikan di daerah. Dengan pola rekrutmen dan pembinaan karier guru yang baik, akan tercipta guru yang profesional dan efektif. Untuk kepentingan sekolah, memiliki guru yang profesional dan efektif merupakan kunci keberhasilan bagi proses belajar-mengajar di sekolah itu. Bahkan, John Goodlad, seorang tokoh pendidikan Amerika Serikat, pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa peran guru amat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan titel: Behind the Classroom Doors, yang di dalamnya dijelaskan bahwa ketika para guru telah memasuki ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru. Hal ini sangat masuk akal, karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas. Ia dapat tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan virus nAch (needs for achievement) atau motivasi berprestasi, jika kita meminjam terminologi dari teorinya McCleland. Di dalam kelas itu seorang guru juga dapat tampil sebagai sosok yang mampu membuat siswa berpikir divergent dengan memberikan berbagai pertanyaan yang jawabnya tidak sekedar terkait dengan fakta, ya-tidak. Seorang guru di kelas dapat merumuskan pertanyaan kepada siswa yang memerlukan jawaban secara kreatif, imajinatif – hipotetik, dan sintetik (thought provoking questions).

Sebaliknya, dengan otoritasnya di kelas yang begitu besar itu, bagi seorang guru juga tidak menutup kemungkinan untuk tampil sebagai sosok yang membosankan, instruktif, dan tidak mampu menjadi idola bagi siswa di kelas. Bahkan dia juga bisa berkembang ke arah proses pembelajaran yang secara tidak sadar mematikan kreativitas, menumpulkan daya nalar, mengabaikan aspek afektif, dan dengan demikian dapat dimasukkan ke dalam kategori banking concept of education-nya Paulo Friere, atau learning to have-nya Eric From. Pendek kata, untuk melindungi kepentingan siswa, dan juga untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di daerah dalam jangka panjang di masa depan, guru memang harus profesional dan efektif di kelasnya masing-masing ketika ia harus melakukan proses belajar-mengajar.

Dalam konteks otonomi pendidikan, hasil penelitian John Goodlad tersebut memiliki implikasi bahwa pemerintah daerah perlu menciptakan sebuah sistem rekrutmen dan pembinaan karier guru agar para guru benar-benar memiliki profesionalisme dan efektivitas yang tinggi supaya ketika ia memasuki ruang kelas mampu menegakkan standar kualitas yang ideal bagi proses pembelajaran. Suatu pekerjaan dikatakan profesional jika pekerjaan itu memiliki kriteria tertentu. Jika kita mengikuti pendapat Houle, ciri-ciri suatu pekerjaan yang profesional meliputi: (1) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat; (2) harus berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN-pen.); (3) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi; (4) ada kerjasama dan kompetisi yang sehat antar sejawat; (5) adanya kesadaran profesional yang tinggi; (6) memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik); (7) memiliki sistem sanksi profesi; (8) adanya militansi individual; dan (9) memiliki organisasi profesi. Dari ciri-ciri ini Kantor Dinas Pendidikan di daerah dapat menterjemahkan ke dalam sistem rekrutmen dan pembinaan karier guru agar profesi-onalisme guru dapat selalu ditingkatkan di daerahnya masing-masing. Tanpa berbuat seperti itu kualitas guru akan selalu ketinggalan dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kata lain, agar guru tetap profesional perlu ada sistem pembinaan karier yang baik, tersistem, dan berkelanjutan.

Guru yang profesional perlu melakukan pembelajaran di kelas secara efektif. Kemudian, bagaimana ciri-ciri guru yang efektif ? Menurut Gary A. Davis dan Margaret A. Thomas, paling tidak ada empat kelompok besar ciri-ciri guru yang efektif. Keempat kelompok itu terdiri dari: Pertama, memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas, yang kemudian dapat dirinci lagi menjadi (1) memiliki keterampilan interperso-nal, khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati, penghargaan kepada siswa, dan ketulusan; (2) memiliki hubungan baik dengan siswa; (3) mampu menerima, mengakui, dan memperhatikan siswa secara tulus; (4) menunjukkan minat dan antusias yang tinggi dalam mengajar; (5) mampu menciptakan atmosfir untuk tumbuhnya kerja sama dan kohesivitas dalam dan antar kelompok siswa; (6) mampu melibatkan siswa dalam meng-organisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran; (7) mampu mendengarkan siswa dan menghargai hak siswa untuk berbicara dalam setiap diskusi; (8) mampu meminimal-kan friksi-friksi di kelas jika ada.

Kedua, kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran, yang meliputi: (1) memiliki kemampuan untuk menghadapi dan menangani siswa yang tidak memiliki perhatian, suka menyela, mengalihkan pembicaraan, dan mampu memberikan transisi substansi bahan ajar dalam proses pembelajaran; (2) mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berpikir yang berbeda untuk semua siswa.

Ketiga, memiliki kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement), yang terdiri dari: (1) mampu memberikan umpan balik yang positif terhadap respon siswa; (2) mampu memberikan respon yang bersifat membantu terhadap siswa yang lamban belajar; (3) mampu memberikan tindak lanjut terhadap jawaban siswa yang kurang memuaskan; (4) Mampu memberikan bantuan profesional kepada siswa jika diperlukan.

Keempat, memiliki kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri, terdiri dari: (1) mampu menerapkan kurikulum dan metode mengajar secara inovatif; (2) mampu mem-perluas dan menambah pengetahuan mengenai metode-metode pengajaran; (3) mampu memanfaatkan perencanaan guru secara kelompok untuk menciptakan dan mengembang-kan metode pengajaran yang relevan. -

Membangun Sekolah Cerdas

Saat ini banyak bermunculan sekolah cerdas atau sekolah unggulan yang menawarkan berbagai keunggulan. Sekolah-sekolah model atau unggulan sering dikonotasikan sebagai sekolah efektif. Tapi apakah betul demikian?
Tulisan ini akan mengetengahkan tentang konsep sekolah cerdas oleh Barbara MacGilchrist. Dengan mengetahui konsep ini, setiap kita akan bisa melihat bagaimana sekolah atau institusi pendidikan yang ada di sekitar kita, walaupun jelas tidak secara mendalam, tapi cukuplah ia menjadi parameter umum bagi analisa terhadap proses pendidikan di sekolah.

Teori Multiple Intelligences (MI) dari Howard Gardner ternyata tidak hanya berpengaruh pada kurikulum dan pembelajaran saja. Namun, lebih dari itu, teori ini telah menginspirasi hampir semua aspek pendidikan termasuk sisi kepemimpinan sekolah.

Pada awal-awal tahun 2000-an Barbara MacGilchrist memperkenalkan satu bentuk sekolah yang dia namakan dengan the intelligent school atau sekolah cerdas. Konsep sekolah cerdas ini dihasilkan dari penelitian-penelitian empiris tentang school effectiveness (efektifitas sekolah).

Disimpulkan bahwa sebuah sekolah cerdas mempunyai beberapa kecerdasan khusus dan unik. Kecerdasan-kecerdasan ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Kecerdasan-kecerdasan itu adalah:

Kecerdasan Kontekstual
Kecerdasan kontekstual menggambarkan satu kemampuan sekolah sebagai organisasi melihat dirinya dalam framework interkoneksi dengan komunitas yang lebih luas dan dunia di mana ia menjadi bagian integral.

Karateristik sekolah ini adalah keterbukaan terhadap ide-ide baru dan inovatif, dan responsif atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungan terdekat.

Selain itu, sekolah ini mempunyai kapasitas untuk bersikap fleksibel dan bekerja dan berfungsi secara terbuka dengan beragam perspektif, mendengarkan orang lain, terutama komunitas lokal, sembari tidak kehilangan arah untuk menuju tujuan inti sekolah.

Kecerdasan Strategis
Kecerdasan strategis pada intinya adalah kemampuan responsif terhadap situasi sekarang secara tepat, merencanakan masa depan, dan mengantisipasi segala konsekuensinya.

Oleh karena itu, kecerdasan strategis ini akan membawa sekolah pada kejelasan visi, tujuan, target dan standar yang akan dicapai, serta keinginan-keinginan dan harapan yang harus di-share oleh setiap orang dalam komunitas sekolah itu.

Kecerdasan Akademis
Kecerdasan akademik adalah kemampuan sekolah menghargai dan memberikan penekanan akan pentingnya proses pembelajaran yang berkualitas tinggi.

Ada tiga dimensi dari kecerdasan ini, yaitu value-added, proses pembelajaran efektif, dan tingginya ekspektasi akan hasil belajar siswa. Semua dimensi ini dimanifestasikan pada usaha-usaha yang sistimatis, berkelanjutan, dan bersemangat tinggi untuk mewujudkan etos belakar siswa.
Selain itu, kecerdasan ini membuka kesempatan bagi siswa untuk mengekspresikan diri mereka sesuai dengan keunikan entitas mereka.

Kecerdasan Reflektif
Kecerdasan reflektif merujuk pada kemampuan sekolah untuk selalu melakukan monitoring, refleksi dan evaluasi terhadap efektivitas sekolah secara umum, dan perkembangan dan pencapaian belajar siswa secara khusus.
Dalam prosesnya, sekolah yang cerdas secara reflektif akan berhati-berhati terhadap bahaya rendahnya ekspektasi siswa terhadap mutu akademik mereka pada satu sisi, sementara pada sisi lain mereka berpuas diri dengan hasil belajar yang kelihatan bagus.

Kecerdasan Pedagogis
Kecerdasan pedagogis ini mencirikan sekolah cerdas sebagai sekolah yang mampu untuk melihat dirinya sebagai sebuah learning organisation atau organisasi belajar. Kecerdasan ini memastikan bahwa proses belajar mengajar secara regular diuji dan dikembangkan sehingga tidak pernah menjadi sesuatu yang ortodoks dan status quo.

Kecerdasan Kolegial
Kecerdasan kolegial memungkinkan sekolah untuk membangun kapasitas sekolah dalam mengembangkan kerja sama antara staf untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas secara khusus.

Ada pengakuan akan pentingnya untuk mensupor proses belajar guru (bukan siswa) secara berkelanjutan dalam berbagai cara.

Yang mendasari kecerdasan kolegial ini adalah sebuah pemahaman bahwa individu bisa melakukan sesuatu, akan tetapi gabungan dari setiap individu yang mampu bekerja sama akan meningkatkan dan mengembangkan kemampuan masing-masing.

Kecerdasan Emosi
Kecerdasan emosi terkait dengan kemampuan sekolah untuk memberikan keleluasaan kepada staf dan siswa untuk memiliki, mengekspresikan, dan menghormati perasaan mereka.

Howard Gardner membedakan antara kecerdasan interpersonal dan kecerdasan intrapersonal. Kecerdasan interpersonal adalah kemampuan memahami orang lain: Apa yang memotivasi mereka untuk melakukan sesuatu dan bagaimana bekerja sama secara kooperatif dengan mereka.

Sementara kecerdasan intrapersonal adalah kemampuan memahami diri sendiri untuk membentuk satu model kepribadian yang tepat dan mampu menerapkan model itu secara efektif dalam kehidupan.

Kecerdasan Spiritual
Spiritualitas diartikan sebagai sebuah sumber kreativitas yang terbuka bagi semua orang. Ia akan membuat kualitas hidup menjadi bermakna, melahirkan pencarian, ide, pengamatan, pencerahan, empati, ekspresi artistik, usaha-usaha untuk berpenghidupan yang berkah.

Spiritualitas akan membuka diri kita terhadap kehidupan kita dan orang lain. Spiritualitas adalah inti kehidupan yang membawa harapan, kesabaran dan ke-tekunan, syukur, dorongan, kedamaian, kebertujuan dan kebermaknaan yang diejawantahkan dalam keseharian, sembari memperoleh pencapaian yang melebihi dunia nyata dan nampak ini.

Spiritualitas membuat kita mencari dan bertahan kokoh dengan nilai-nilai yang diyakini dan tidak dipengaruhi oleh sukses material.

Oleh karena itu, kecerdasan spiritual bercirikan penghargaan dan penilaian fundamental terhadap kehidupan dan perkembangan semua anggota dalam komunitas sekolah.

Setiap orang dilihat sebagai entitas yang mampu berkontribusi dan mempunyai sesuatu untuk dikontrubusikan. Kecerdasan ini mengakui pentingnya menyeimbangkan kesibukan hidup komunitas sekolah dengan kedamaian dan kesempatan untuk terus berhubungan dengan isu-isu spiritual.

Kecerdasan spiritual menyatakan bahwa pengalaman bukanlah sesuatu yang secara kasat mata dapat dilihat dan diukur dengan materi. Ia menekankan pentingnya kemampuan sekolah mempromosikan pembelajaran mendalam setiap anggota komunitas.

Kecerdasan Etika
Kecerdasan terakhir dari sekolah cerdas adalah kecerdasan etika. Kecerdasan ini mengakui pentingnya hak-hak siswa dan keperluan untuk melibatkan mereka dalam pembuatan keputusan tentang proses belajar mereka.

Kecerdasan etika mencakup kejelasan statemen tentang nilai dan keyakinan yang dimuat dalam tujuan-tujuan sekolah. Ia menekankan pada bagaimana sekolah menjelaskan tujuan-tujuan moral dan prinsip-prinsipnya seperti keadilan, kesetaraan dan inklusivitas.

Ciri kecerdasan ini juga terdapat pada adanya perhatian terhadap distribusi dan penggunaan sumber daya sekolah. Sekolah dengan kecerdasan etika ini memiliki self-esteem yang tinggi sebagai sebuah organisasi yang mendorong untuk berupaya secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sekolah.

Sekolah cerdas secara etika tidak pernah merasa puas akan apa yang sedang mereka lakukan dan sudah dicapai, dan selalu mempunyai ide-ide bagaimana menjadi lebih baik.

Kesembilan kecerdasan ini tentu mempunyai implikasi terhadap kepemimpinan dan manajemen sekolah di mana para pemimpinnya harus membangun satu pemahaman kolektif terhadap keragaman kecerdasan sekolah seperti yang disebutkan di atas.

Pendekatan kepemimpinan yang bisa digunakan dalam hal ini adalah problem solving approach di mana seorang pemimpin sekolah melakukan identifikasi terhadap kecerdasan-kecerdasan yang belum dimiliki oleh sekolah, mana yang masih kurang dan perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

Setelah itu, mereka mencari alternatif-alternatif solusi bagi permasalahan itu, yang diikuti dengan analisa sumber-sumber potensial yang dapat berkontribusi memecahkan permasalahan yang ditemukan.

Kemudian pemilihan terhadap solusi dari alernatif-alternatif tersebut, untuk kemudian diimplementasikan। Terakhir, evaluasi berkelanjutan harus dilakukan agar semua kecerdasan sekolah itu dapat terwujud secara mantap dan efektif.
(Symber :http://riaupos.com/baru/content/view/5231/73/ )
ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.