Selasa, 16 September 2008

GLOBAL WARMING

0 komentar
Perubahan Iklim

Sebagian sinar matahari yang masuk ke bumi dipantulkan ke angkasa, dan secara alami akan diserap oleh gas-gas atmosfer yang menyelimuti bumi. Sinar itu pun kemudian terperangkap di bumi. Situasi ini juga terjadi di dalam rumah kaca yaitu pada saat panas yang masuk terperangkap di dalamnya dan menghangatkan seisi rumah kaca tersebut. Fenomena yang terjadi di bumi lalu dinamakan efek rumah kaca, sedangkan gas-gas penyerap sinar disebut gas rumah kaca. Apabila efek rumah kaca tidak terjadi di bumi boleh jadi bumi akan menjadi tempat yang tidak nyaman untuk dihuni, karena akan bersuhu 33oC lebih dingin!

Gas rumah kaca ( seperti : CO2, CH4, N2O, HFCS, PFCS, dan SF6) dihasilkan dari kegiatan pembakaran bahan bakar fosil, mulai dari memasak sampai Pembangkit Listrik. Karena kegiatan tersebut sangat umum dilakukan manusia, maka seiring dengan meningkatnya populasi manusia, konsentrasi Gas rumah kaca (GRK) pun meningkat. Akibatnya, semakin banyak sinar yang terperangkap di dalam bumi. Perubahan iklim berubah secara perlahan tapi pasti. Suhu permukaan bumi pun memanas. Panas ini kita kenal sebagai pemanasan global (Global warming).

Apa yang akan terjadi jika efek rumah kaca tidak diantisipasi? Peneliti lingkungan hidup di Indonesia memperkirakan naiknya permukaan air laut setinggi 60 cm di tahun 2070. Penduduk pesisir akan kehilangan tempat tinggalnya, dan kita bisa say goodbye ke industri pariwisata bahari. Selain itu perubahan iklim akan mengakibatkan suhu dan pola hujan yang tidak tentu, sehingga para petani akan kesulitan menentukan masa kerjanya. Untuk lingkup yang lebih besar, keanekaragaman hayati dunia terancam punah, karena habitat individu akan terdegradasi dan hanya individu yang kuat saja yang bisa melewati seleksi alam. Secara hitungan ekonomis, global warming merugikan dunia sebanyak 5 triliun dollar AS.

Protokol Kyoto

Syukurlah para ahli lingkungan hidup telah sejak lama memperkirakan "tragedi" global warming ini. Di Stockholm pada Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia (Human Environmental) tahun 1972, masyarakat internasional bertemu pertama kalinya untuk membahas situasi lingkungan hidup secara global. Pada peringatan kedua puluh tahun pertemuan Stockholm tersebut, digelarlah konferensi bumi di Rio de Jainero tahun 1992. Di konferensi ini ditandatanganilah Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC). UNFCC memiliki tujuan utama berupa menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer hingga berada di tingkat aman.

UNFCCC mengatur lebih lanjut ketentuan yang mengikat mengenai perubahan iklim ini. Desember 1997 di Kyoto, Protokol Kyoto ditandatangani oleh 84 negara dan tetap terbuka untuk ditandatangani/diaksesi sampai Maret 1999 oleh negara-negara lain di Markas Besar PBB, New York. Protokol ini berkomitmen bagi 38 negara industri untuk memotong emisi GRK mereka antara tahun 2008 sampai 2012 menjadi 5,2% di bawah tingkat GRK mereka di tahun 1990.

Ada tiga mekanisme yang diatur di Protokol Kyoto ini yaitu berupa joint implementation; Clean Development Mechanism; dan Emission Trading. Joint Implementation (implementasi bersama) adalah kerja sama antar negara maju untuk mengurangi emisi GRK mereka. Clean Development Mechanisme (Mekanisme Penmbangunan Bersih) adalah win-win solution antara negara maju dan negara berkembang, di mana negara maju berinvestasi di negara berkembang dalam proyek yang dapat megurangi emisi GRK dengan imbalan sertifikat pengurangan emisi (CER) bagi negara maju tersebut. Emission Trading (Perdagangan emisi) adalah perdangan emisi antar negara maju.

Desember 2004, Indonesia pada akhirnya meratifikasi Protokol Kyoto melalui UU no 17 tahun 2004. Indonesia akan menerima banyak keuntungan dari Protokol Kyoto. Melalui dana yang disalurkan Indonesia akan bisa meningkatkan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan iklim ini. Lewat CDM, Indonesia memiliki potensi pengurangan emisi sampai sebesar 300 juta ton dan diperkirakan bernilai US$ 1,26 miliar. Kegiatan CDM lainnya yang tengah dipersiapkan di Indonesia adalah mengganti pembangkit listrik batubara dengan geoterma, dan efisiensi energi untuk produksi pabrik Indocement.

Tahun 2001, Amerika Serikat berkeputusan untuk menarik dukungannya terhadap Protokol Kyoto. Keputusan ini dikecam oleh rakyat Amerika sendiri dan juga oleh pemimpin negara lain di dunia. Tidak kurang mantan Presiden Jimmy Carter, Michael Gorbachev, bahkan oleh ilmuwan Stephen Hawking dan aktor Harrison Ford yang membuat surat terbuka di majalah Time edisi April 2001. Alasan yang dipakai pemerintahan Bush adalah pengurangan emisi akan mengguncang perekonomian mereka.

Rusia juga sempat menarik dukungan mereka terhadap Protokol Kyoto. Hal ini sempat membuat dunia khawatir Protokol Kyoto tidak akan berkekuatan hukum secara internasional karena tidak memenuhi persyaratannya. Persyaratan Protokol Kyoto yang harus dipenuhi adalah keharusan bahwa Protokol itu diratifikasi oleh minimal 55 negara dan total emisi negara maju yang meratifikasi minimal 55% total emisi negara tersebut di tahun 1990. Tapi akhirnya pada November 2004 Rusia meratifikasi Protokol Kyoto.

Pada 16 Februari 2005 lalu, setelah melewati perjalanan yang cukup panjang Protokol Kyoto berkekuatan hukum secara internasional - dan mesti dicatat tanpa diratifikasi Amerika Serikat yang notabene merupakan kontributor emisi terbesar dunia. Masyarakat seluruh dunia menyambut gembira dan sebagian besar negara di dunia ber"pesta" menyambutnya. Namun perlu diingat, Protokol Kyoto pun baru dapat dipraktekkan di tahun-tahun mendatang sedangkan the damage had been done dan telah dilakukan dalam kurun waktu yang cukup lama. Tidak ada yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan suhu bumi seperti sedia kala. Meskipun begitu Protokol Kyoto telah menjadi semacam pengingat bagi seluruh umat manusia untuk tidak bertindak sebodoh sebelumnya untuk makin merusakkan bumi.
(sumber:http://www.chem-is-try.org)

Selasa, 08 April 2008

Nasionalisme Bangsa Indonesia sangat minim

0 komentar
Oleh Ade Rusliana, M.Pd.

Negara Indonesia adalah negara yang kaya dengan alam, strategis dan mempunyai SDM yang handal. Namun bagaimana dengan pengelolaannya sehingga Indonesia menjadi negara yang terpuruk dalam segala bidang? Mari kita pandang potensi Indonesia dari sudut Nasionalisme.

Seperti yang telah diberitakan di kompas pada 3 April 2008, Beberapa bulan belakangan berbagai media Tanah Air semakin kuat melaporkan
kesulitan ekonomi yang dialami golongan ekonomi kecil. Kesulitan dalam
memenuhi kebutuhan dasar paralel dengan terjadinya penciutan dan
bangkrutnya beberapa sektor ekonomi rakyat.

Sektor informal telah diketahui telah menjadi penyelamat rakyat kecil
sejak krisis 1997. Sektor ekonomi modern sampai sekarang belum bangkit
hingga menimbulkan pertanyaan, mau dibawa ke mana perekonomian Indonesia?

Media massa telah beberapa tahun ini mengangkat permasalahan semakin
besarnya uang yang dialokasikan perusahaan untuk memenuhi tuntutan
berbagai pihak. Tidak berkaitan dengan perizinan, melainkan karena
alasan-alasan yang lebih tidak masuk akal. Uang terpaksa diberikan
pengusaha untuk menyelamatkan usahanya.

Selain hal-hal tersebut, yang sering diangkat di media massa adalah
fenomena yang sesungguhnya juga terus membesar, yaitu pemerasan di
jalan-jalan, di tempat di mana usaha ekonomi rakyat. Kita tinggal
menanyakan kepada sopir taksi, sopir angkutan barang, penumpang, atau
pedagang toko. Dengan jelas mereka akan mengatakan bahwa pungutan-pungutan
semakin menggila. Artinya, tanpa alasan yang masuk akal. Kelompok
minoritas tertentu lebih rentan lagi. Dengan mudah orang dapat melihat
pemerasan-pemerasan terselubung langsung di tempat mereka berusaha
sehingga sejumlah uang harus dialokasikan untuk keperluan tersebut.

Namun, sangat jarang yang mau, bisa, atau berani memprotes. Masuk akal
juga sebab DPR/DPD telah kehilangan kredibilitasnya sebagai tempat
memperjuangkan kepentingan rakyat. Mereka juga enggan mengadu kepada
polisi untuk alasan yang semua orang sudah tahu. Jika pun mengadu, apakah
akan efektif? Mereka malah khawatir akan timbul reaksi balik, bahkan
sebelum permasalahannya diakui.

Inefisien

Dari semua uraian di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan, yaitu negara
tidak dapat mengatur hubungan-hubungan berbahaya atau, setidaknya,
inefisien di dunia ekonomi. Pemerintah cuma mampu menaruh perhatian pada
upaya menstabilkan ekonomi makro. Pertanyaannya, semua itu untuk siapa?

Apakah negara gagal? Apakah ”negara& #8221; itu: apakah pemerintah
saja atau juga institusi negara lain, yaitu lembaga perwakilan dan
peradilan. Apakah makna ”gagal& #8221;: bukankah tidak terjadi
kekacauan sipil, jalan masih dipenuhi mobil, dan mal tidak sepi
pengunjung?

Mari kita lihat studi yang dilakuan World Economic Forum dan Universitas
Harvard sekitar tahun 2002 tentang negara gagal, ciri-cirinya, dan apa
akibatnya. Studi mereka meliputi 59 negara, di mana Indonesia termasuk.
Studi ini memberi tempat untuk kita becermin tentang apa yang sedang
terjadi di Indonesia.

Menurut studi tersebut, karakteristik negara gagal, antara lain, adalah
tingginya angka kriminalitas dan kekerasan, korupsi yang merajalela,
miskinnya opini publik, serta suasana ketidakpastian yang tinggi. Negara
gagal pada awalnya banyak karena kegagalan di bidang ekonomi, yaitu
ketidakefisienan yang parah dalam mengatur modal dan tenaga kerja dan
ketidakmampuan melakukan distribusi/pengadaa n pelayanan dan barang dasar
bagi penduduk ekonomi lemah. Akibat selanjutnya adalah kemiskinan dan
pengangguran yang berkepanjangan.

Biasanya kemunduran ekonomi sejalan dengan lemahnya institusi penegakan
hukum. Bisa saja memang kelemahan ini sudah menjadi karakter dasar, tetapi
dengan kemunduran ekonomi, semakin sulit menegakkan institusi ini menjadi
lebih bersih. Sebagai catatan, beberapa studi menunjukkan bahwa diperlukan
kestabilan pertumbuhan ekonomi pada level tertentu untuk dapat menjamin
kestabilan demokrasi. Demikian seterusnya, saling memperkuat atau
menjatuhkan.

Keriuhan arena publik

Banyak orang mengira bahwa kebebasan ekspresi akan mengekang kegagalan
negara. Namun, studi ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi tidak
terlalu berpengaruh atas kegagalan negara. Artinya, kegagalan bisa terjadi
pada negara yang menganut sistem demokrasi. Mengapa demikian?
Penjelasannya harus dicari pada bekerjanya sistem perwakilan dan kapasitas
pemerintah untuk menanggapi kepentingan masyarakat. Di Indonesia yang
terjadi adalah keriuhan di arena publik tanpa kaitan kuat ke proses
pengambilan kebijakan. Suara masyarakat tidak banyak pengaruh di DPR/DPD.
Sementara pemerintah sibuk mengurusi interaksinya dengan anggota DPR/DPD.

Negara gagal sangat potensial mengembangkan lebih lanjut wilayah ekonomi
ilegal. Muasalnya, penegakan hukum gagal melakukan pekerjaannya. Kedua,
dengan keadaan inilah pelaku ekonomi ilegal menancapkan kukunya, yang jika
dibiarkan kelamaan akan mendistorsi perencanaan pembangunan nasional dan
merusak moralitas ekonomi bangsa.

Rakyat miskin akan sangat tergoda untuk membeli barang serta jasa maupun
bekerja di wilayah ekonomi ilegal. Jika semakin besar, terciptalah kultur
hubungan ekonomi yang didasarkan pada kerangka ilegalitas. Misalnya, tidak
membayar pajak, pemerasan dan bukan persaingan produk, ketidakpercayaan
yang tinggi hingga menciptakan batas-batas sempit fleksibilitas membuat
hubungan baru (eksklusivisme) , profesionalisme yang tidak berkembang, dan
sebagainya.

Yang mengerikan adalah dalam situasi kegagalan yang berlanjut, pelaku
ekonomi ilegal bisa mentransformasi dirinya masuk ke dalam ekonomi legal
serta memberi warna dominan pada lingkungan (niche) perekonomian. Itulah
yang melatarbelakangi fenomena mengapa pada situasi kegagalan negara yang
berkepanjangan, batas-batas antara yang legal dan ilegal menjadi kabur.
Salah satu contoh yang kuat adalah cara-cara premanisme yang dipakai
bank-bank terkemuka dalam penagihan utang. Contoh lain, berkembangnya
bisnis keamanan dan bisnis intel (Tempo, 24/3/ 2008).

Sebagai catatan akhir, kegagalan negara bukanlah semata kegagalan
pemerintah, melainkan semua aktor yang terlibat dalam distorsi kebijakan
publik yang dibutuhkan untuk menyejahterakan masyarakat. Merekalah yang
memberikan kemiskinan kepada rakyat dan mengembangkan ketidakadaban.

Meuthia Ganie-Rochman Sosiolog Bidang Organisasi Sosial di Universitas
Indonesia.
Jelas sekali dari uraian di atas bahwa Nasionalisme Indonesia sangat terpuruk, lalu bagaimanakah dengan Pendidikan Kewarganegaraan Negara yang diberikan pada bangsa Indonesia di setiap bangki sekolah? Sejauh mana dampaknya?
Indonesia perlu peningkatan/ perubahan kurikulum, mengkaji ulang metode penanaman Nasionalisme.

Polemik SPMB

0 komentar
Oleh Ade Rusliana, M.Pd.

Satu lagi masalah di Indonesia, Polemik tentang pro dan kontra
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB yang berakibat 41 perguruan
tinggi negeri atau PTN berniat untuk hengkang dari SPMB. Meskipun pada
akhirnya terjadi kesepakatan di antara para anggota SPMB bahwa sistem
tetap dijalankan dan keuangan akan ditata sesuai peraturan, persoalan
intinya tetap tidak tersentuh sama sekali.
Mengapa demikian? Karena terjadi kerancuan antara sistem penerimaan
mahasiswa baru dan tata cara pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBP) di PTN. Bagaimana mungkin dua hal yang berbeda domainnya akan
dikombinasikan menjadi satu kesatuan dalam bentuk peraturan?
Polemik mengenai SPMB tersebut menunjukkan bahwa otonomi perguruan
tinggi (PT) belum dipahami secara utuh, dan bahwa pemahaman mengenai
PNBP untuk PTN juga belum bulat. PT sudah seharusnya mempunyai otonomi
secara penuh karena hanya dengan otonomi itulah PT akan dapat
berkiprah. Tanpa otonomi, PT hanyalah layaknya sebuah kantor.
Salah satu aspek dari asas otonomi yang ada di PT adalah seleksi calon
mahasiswa. Setiap PT harus mampu melakukan seleksi untuk menjaring calon
mahasiswanya. Oleh karena itu, seleksi calon mahasiswa baru adalah
sepenuhnya kewenangan PT bersangkutan.
Mengapa ada SPMB? Para rektor PT dengan kewenangannya yang otonom itu
bersepakat untuk melakukan proses seleksi mahasiswa baru secara bersama.
Hal ini mereka tempuh dalam rangka efisiensi, pemerataan peluang, dan
akses lintas wilayah serta mutu materi seleksi yang teruji. Secara
prinsip, SPMB tidak bertentangan dengan asas otonomi PT karena SPMB
bukan unit pemerintah, tetapi kesepakatan di antara mereka sendiri.
SPMB tidak dikukuhkan oleh surat keputusan dari pemerintah. Dengan
demikian, menjadi agak mengherankan jika kemudian terjadi perbedaan
pendapat di dalam diri SPMB sendiri, bahkan ada sejumlah PTN yang
berniat hengkang.
Hakikat otonomi
Niat hengkang sejumlah PTN tersebut dipicu oleh kekhawatiran mereka akan
pengelolaan PNBP yang diperoleh dari uang pendaftaran peserta seleksi.
Di sini kita melihat lagi adanya kejanggalan dalam aturan keuangan
yang berlaku di PTN. Kalau kita konsisten dengan prinsip otonomi PT,
seharusnya PTN juga mempunyai otonomi yang penuh dalam hal pengelolaan
keuangan. Tanpa adanya otonomi pengelolaan keuangan, dipastikan bahwa
PTN tidak dapat optimal menjalankan fungsinya.
PTN selalu diperiksa oleh inspektorat jenderal dan Badan Pemeriksa
Keuangan pada setiap tahun anggaran terhadap uang yang dikelolanya.
PTN selalu disalahkan karena PNBP tidak disetorkan ke kas negara
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Artinya, dana dari
calon mahasiswa baru yang akan mengikuti ujian masuk harus segera
disetorkan ke negara, dan untuk menggunakannya PTN harus mengajukan
permohonan dengan melampirkan rencana penggunaan disertai data
pendukung.
Penulis tidak akan membicarakan tentang teknis pelaksanaan pengelolaan
PNBP di PTN yang sampai saat ini masih terus bermasalah karena terlalu
teknis dan detail. Penulis justru ingin mengajak para pembaca untuk
secara jernih mencari jalan keluar untuk PTN kita ini.
Pendanaan PTN
Dana yang diperoleh PTN dari masyarakat digunakan sepenuhnya untuk
kepentingan pendidikan yang pada akhirnya akan dirasakan oleh
masyarakat. Penerimaan dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan
dari pendaftaran calon mahasiswa baru seluruhnya akan segera digunakan
untuk kepentingan pendidikan. Artinya, dana tersebut kembali ke
mahasiswa dalam bentuk layanan pendidikan.
Apakah penerimaan PTN yang demikian tepat jika dikategorikan sebagai
PNBP? Ini sebetulnya inti permasalahan yang dihadapi oleh PTN maupun
oleh pemerintah sehingga sering kali terjadi silang pendapat dan
akhirnya yang menjadi ”korban” adalah PTN yang disalahkan karena tidak
menyetor PNBP.
Sesuai dengan istilahnya, PNBP adalah salah satu pos penerimaan negara
dari sumber nonpajak, misalnya biaya pengurusan surat izin mengemudi,
biaya pengurusan visa, dan berbagai biaya yang ditetapkan oleh
pemerintah untuk berbagai departemen dan lembaga pemerintah
nondepartemen. Apakah SPP dan berbagai penerimaan PTN melalui jasa
penelitian dan pengembangan tepat dikategorikan sebagai PNBP? Apakah
pemerintah akan mencari pendapatan dari pendidikan? Bukankah justru
sebaliknya, pemerintah yang mendanai pendidikan?
Dengan pemikiran yang demikian, seharusnya penerimaan oleh PT tidak
dikategorikan sebagai PNBP. Apalagi kondisi saat ini menunjukkan bahwa
dana pemerintah untuk pendidikan tinggi belum mencukupi, bahkan hanya
mencakup separuh dari kebutuhan riilnya. Untuk memenuhi kekurangan
dana operasional PT tersebut, dipungut SPP dan digali potensi
perolehan dari berbagai kegiatan jasa penelitian dan pengembangan.
Dengan demikian, perolehan oleh PT tersebut sepenuhnya akan kembali ke
peserta didik dan merupakan kebutuhan dasar untuk operasional, bukan
merupakan ”keuntungan atau kelebihan” bagi PTN. Ditinjau dari
substansinya, penerimaan PTN tidak dapat dikategorikan sebagai PNBP.
Solusi terbaik
Badan Hukum Pendidikan, yang saat ini RUU-nya sedang digodok oleh DPR,
merupakan solusi terbaik dan elegan di mana PT mempunyai otonomi yang
hakiki yang dibarengi dengan akuntabilitas. Tanggung jawab PT kepada
pemangku kepentingan sangat jelas dan terukur sehingga terjadi
pengawasan oleh masyarakat. Jika ditinjau dari sisi penerimaan negara,
memang tidak diharapkan adanya penerimaan langsung dari mahasiswa
untuk negara. Akan tetapi, dalam jangka panjang, negara akan
memperoleh devisa yang disumbangkan oleh lulusan PT yang bermutu
melalui karya mereka.
Badan Hukum Pendidikan bukanlah hal yang baru di dunia. Hampir di semua
negara PT-nya berbentuk badan hukum yang independen karena independensi
itulah yang menjadikan perguruan tinggi berwibawa. Bahkan, negara yang
sangat konservatif, yaitu Jepang, telah berhasil mereformasi PT-nya
yang semula berstatus PTN menjadi National University Corporation
(identik dengan BHP).
Satryo Soemantri Brodjonegoro Guru Besar Institut Teknologi Bandung;
Visiting Professor Toyohashi University of Technology; dan Mantan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
sumber :
http://www.kompas. com/kompascetak/ read.php? cnt=.xml. 2008.04.07. 01120896& channel=2& mn=158&idx= 158
Senin, 7 April 2008 | 01:12 WIB Satryo Soemantri Brodjonegoro

Selasa, 11 Maret 2008

Kenapa Saya Tidak Punya Waktu...?

0 komentar
Saya Tidak Punya Waktu..

Saat ini saya sedang terkejar deadline untuk membuat presentasi hasil audit
yang akan dipresentasikan pada President direktur, dan saat ini seakan waktu
yang saya punya tidaklah cukup, padahal Kita semua diberi anugrah oleh Tuhan
YME berupa waktu yang sudah ditentukan lama dan tidaknya. Jatah waktu yang
kita miliki tak dapat ditambah atau dikurangi.Waktu yang dimiliki semua
orang jumlahnya sama. 24 jam sehari.

Tetapi yang menjadi persoalan bukan lama atau tidaknya kesempatan waktu yang
kita miliki, melainkan seberapa pandai kita menggunakan waktu tersebut untuk
hal-hal yang bermanfaat bagi diri kita sendiri maupun orang lain dan alam
semesta. Waktu adalah anugrah yang sangat berharga, jauh lebih bernilai
dibandingkan materi sebesar apa pun. Demikian pentingnya waktu yang tak lain
adalah nasib dan kehidupan kita sendiri. Bila kita menyia-nyiakan waktu,
sama seperti kita mematikan masa depan dan membunuh diri kita secara
perlahan. Oleh sebab itu manfaatkanlah waktu hanya untuk tujuan-tujuan yang
positif.

sukses merupakan hasil dari kebiasaan. Oleh sebab itu, langkah pertama yang
harus dilakukan adalah memperlancar bagaimana Anda menggunkan waktu, yakni
dimulai dengan kebiasaan Anda (kontrol diri). Dan kebiasaan ini dimulai
sebagai pembuatan keputusan secara sadar.

Penanaman disiplin akan waktu, menghargai waktu sejak kecil merupakan hal
penting. Dengan demikian, ia akan terbiasa untuk mengatur hidupnya secara
mandiri dan optimal untuk merencanakan berbagai macam aktivitas.

untuk melaksanakan manajemen waktu yang optimal, memang perlu ditunjang
dengan adanya keinginan yang kuat, tindakan yang terus menerus, aktif,
lapang dada, penuh optimisme, berpengetahuan luas, mampu memadukan berbagai
pemikiran dan mampu mengendalikan emosi

dalam banyak kasus, sukses bukan dihasilkan dari hal yang tak biasa, tapi
lebih sebagai hasil dari kemampuan seseorang untuk 'menguasai keduniawian' .
Dengan konsisten menampilkan seluruh tugas penting yang belum sempurna,
sejalan dengan waktu aktivitas ini akan berubah jadi pencapaian besar.
Berikut beberapa tips sederhana yang dapat diikuti untuk melakukan
pengaturan waktu yang lebih baik:

- Jangan Menangguhkan. Lakukan saat ini juga. Saat orang menunda sesuatu,
itu berarti membunuh daya gerak pencapaian pada tujuan saat ini dan
menghalangi kesempatan di masa mendatang lantaran waktu yang tersumbat. Cara
untuk mencegah penundaan adalah dengan merancang deadline untuk tujuan yang
harus dicapai. Menghindari deadline terakhir membawa penundaan yang diatur
tujuan sebagai perantara untuk mencapai setingkat demi setingkat menuju
tujuan.

- Ketahui Aktivitas Anda. Memori adalah penuntun yang payah, jika ini
berhubungan dengan menetapkan bagaimana Anda melewatkan waktu Anda. Cara
terbaik untuk merekam aktivitas Anda sepanjang hari adalah dengan mendata
apa yang Anda lakukan. Kebanyakan orang akan menemukan kalau mereka memiliki
tiga jam dalam tiap hari yang sebenarnya dapat digunakan untuk hal yang
lebih membangun atau tindakan yang efisiean. Kurangi waktu yang Anda gunakan
untuk bertelepon, membolak-balik majalah atau surfing di web yang tak
mengahasilkan apapun, dan batasi kegiatan-kegiatan yang tak penting.

- Buat Jadwal yang tepat. dalam memanfaatkan waktu yang efisien, pembuatan
jadwal dalam agenda hidup, akan membantu kita lebih efektif dalam mengelola
waktu dan mempercepat kita mencapai sukses

- Berkonsentrasi Pada Hasil. Banyak orang melewatkan waktu mereka sepanjang
hari dengan aktivitas yang hiruk-pikuk, tapi hanya sedikit membuahkan hasil.
Itu semua terjadi karena mereka tak berkonsentrasi pada hal yang benar.
Jangan terkecoh antara bekerja secara efisien dan bekerja secara efektif.
Aktivitas dapat memang kadang dapat membebaskan dari tekanan tapi itu tak
mencapai tujuan Anda. Dengan lebih berkonsentrasi pada sedikit preoritas
'utama' secara teratur. Anda dapat mencapai lebih banyak hal dalam waktu
singkat.

- Gunakan Waktu Perjalanan Dengan Bijaksana. Sangat mudah untuk mengabaikan
waktu yang dilakukan untuk menempuh perjalanan dalam penafsiran manajeman
waktu. Pertimbangkan dengan hati-hati apakah ini merupakan waktu yang sesuai
dimana Anda dapat juga menggunakannya secara lebih produktif. Sebagai
contoh, jika Anda memilih naik bus atau kereta untuk menuju tempat kerja,
apakah ini menyediakan kesempatan untuk membuat penggunaan waktu Anda jadi
lebih baik? Atau jika Anda nyetir sendiri, apa Anda bisa mendengarkan
rekaman pendidikan atau motivasional yang dapat membuat Anda memperbaiki
ketrampilan dan lebih produktif

- Bangun Rancangan Aksi. Sebuah rencana tindakan merupakan daftar pendek
dari tugas yang harus dilengkapi untuk mencapai sebuah tujuan dimana fokus
utamanya adalah pencapaian tujuan dan langkah untuk mencapainya secara
spesifik dari pada hanya membuat tujuan untuk dicapai dalam periode waktu.
Kapanpun Anda ingin mencapai sesuatu, buat gambaran gambalng dari rencana
tindakan, ini akan memberi Anda kesempatan untuk lebih berkonsentrasi pada
tahap pencapaian itu, dan memonitor progress pencapaian.

- Merespon Dengan Cepat. menyelesaikannya urusan Ketika memungkinkan itu
ada, lakukan tindakan pada hari yang sama saat Anda menerimanya. Jangan
biarkan pikiran Anda jadi bertumpuk dengan hal yang tak berguna.

- Bersikap Tegas. Belajarlah berkata tidak pada orang lain. Waktu Anda
sangat berharga. Jadi jangan biarkan orang lain menentukan atau memanfaatkan
Anda untuk kepentingan rencana mereka. Batasi gangguan sebisa mungkin. Tutup
pintu Anda, matikan nada dering telepon atau minta dengan terus terang agar
Anda tidak diganggu.

- Jadwalkan Waktu Untuk Bersantai. Saat Anda mengatur waktu dan bisnis Anda,
pastikan untuk menyisihkan saat untuk bersantai.

Dengan kita bisa memanfaatkan atau memanage waktu yang ada kita dapat
menciptakan peluang yang lebih besar, peluang untuk usaha lebih baik,
peluang untuk beribadah lebih baik, peluang untuk kerja lebih baik, atau
peluang menajadi sukses akan dapat di capai lebih singkat jika kita bisa
memanfaatkan waktu

Banyak waktu, kesempatan terbuang dengan sia-sia. Banyak potensi yang
diabaikan begitu saja. Dan tidak sedikit keterampilan yang dibekukan. Hal
tersebut terjadi karena ketidaktahuan akan tujuan hidup. Tidak tahu mau
dibawa kemana raga, pikiran, dan harapan. Sangat disayangkan. Sementara
waktu bergulir begitu cepat. Kalau tidak dicari bersiap-siaplah untuk
terlunta-lunta. Tanpa tujuan yang jelas.

Untuk itu, kita harus sebaik mungkin memainkan hidup. Terampil merebut
cita-cita, terampil menyusun rencana, , konsisten, dalam megatur waktu,
karena waktu tidak akan bisa berputar kembali, sekali waktu terbuang, tak
kan pernah waktu kembali. Lets' work hard and work wmart.Dengan kata lain,
kita harus pandai-pandai meniti di atas titian waktu.

Orang yang sukses dan cerdas memanfaatkan waktu akan dapat mengerjakan
banyak hal yang bermanfaat bagi kehidupannya, dan orang malas dan bodoh
selalu membuang-buang waktu dengan sia-sia. dimana kah kategoi anda. dan
salah satu langkah awal untuk menggapai mimpi adalah anda harus bisa
mengatur waktu yang ada.(EA)

Rasulullah (S.A.W.) pernah bersabda: "Ada dua kenikmatan yang membuat banyak
orang terpedaya yakni nikmat sehat dan waktu senggang." (HR. Bukhari)

Depok 04 maret 2007

National Innovative Teacher Competition 2008

1 komentar
Partners in Learning mempersembahkan National Innovative Teacher
Competition 2008.

National Innovative Teacher Competition 2008 adalah penghargaan bagi
Bapak/Ibu Guru yang telah berhasil menyampaikan bahan ajar kepada
siswa secara kreatif dan inovatif berbasis teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) / multimedia dan dengan metode yang tepat.
Bukti keberhasilan ditunjukkan melalui laporan penelitian tindakan
kelas (PTK) yang membuktikan keunggulan dan kelemahan metode kreatif
dan inovatif berbasis TIK / multimedia tersebut.

SYARAT PESERTA
- Guru (SD/MI, SMP/MTs atau SMA/MA/SMK), baik sekolah negeri maupun
swasta di seluruh daerah di Indonesia.
- Warga negara Indonesia (WNI) dan bukan anggota panitia/
penyelenggara kompetisi.
- Belum pernah menjadi juara / pemenang pada kompetisi sebelumnya.
- Tiap peserta hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) buah proposal /
hasil karya.
- Peserta tidak dipungut biaya apapun selama proses penjurian /
kompetisi berlangsung.

CARA PENGIRIMAN PROPOSAL
- Kirimkan 2 (dua) buah CD-ROM yang masing-masing berisi:
a. Folder "proposal" dengan isi:
Kartu identitas guru yang masih aktif yang di-scanned
Surat Rekomendasi dari Sekolah (format bebas) yang di-scanned
Dokumen proposal / laporan dengan berupa .doc atau .rtf sesuai
template format.

b. Foder "materi" dengan isi:
- Materi/program berbasis TIK/multimedia yang digunakan untuk proses
belajar-mengajar di kelas.
- Pedoman/petunjuk penggunaan materi/program (apabila ada).
- Dokumen lainnya yang diperlukan atau terkait (apabila ada).
- Template format proposal/laporan dapat di-download.
- 2 (dua) buah CD-ROM tersebut di atas, dikirimkan langsung via pos
tercatat ke:

Panitia National Innovative Teacher Competition 2008
Agranet Multicitra Siberkom (up: Tina Arvianh)
Aldevco Octagon Building Lt.5
Jl. Warung Jati Barat Raya No.75
Jakarta 12740

CD-ROM ditunggu paling lambat tanggal 1 April 2008 (cap pos).

HADIAH DAN PENGHARGAAN
- 1st Best Teacher :
Notebook ZYREX Cruiser NFL762 (senilai Rp 9.000.000,-)
(Core 2 Duo, 1GB, 120 GB HDD, DVDRW, Camera, 14", Vista Home Premium)

- 2nd Best Teacher :
Notebook ZYREX Cruiser NFT600 (senilai Rp 7.750.000,-)
(Dual Core, 1GB, 80 GB HDD, DVDRW, Camera, 12", Vista Starter)

- 3rd Best Teacher :
Notebook ZYREX Cruiser NFL650 (senilai Rp 6.750.000,-)
(Dual Core, 1GB, 80 GB HDD, DVDRW, Camera, 14", Vista Starter)

- 4th & 5th Best Teacher :
KODAK EasyShare Z812 IS (senilai Rp 3.500.000,-)
(32 MB, 12x optical zoom, 8.2 MPixel, SD/MMC Slot, Video, 32MB
Internal Memory)

- 6th s/d 10th Teacher :
KODAK EasyShare V803 (senilai Rp 2.000.000,-)
(32 MB, 12x optical zoom, 6.1 MPixel, SD/MMC Slot, Video)

(Pemenang 1 s/d 3 berkesempatan mendapatkan peluang untuk mengikuti
Microsoft Regional / Worldwide Innovative Teacher Competition di luar
negeri)

SUMBER:
http://www.detikine t.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 03/tgl/
06/time/151559/ idnews/904979/ idkanal/349

Wajar 9 tahun sudah terjangkau pada anak-anak kolong jembatan?

0 komentar

Posted by: "budi onggo" franz_onggo@yahoo.com franz_onggo

Tue Mar 11, 2008 9:59 am (PDT)

Pemerhati pendidikan Yth.

Ditengah-tengah gunjang-ganjing para Koruptor baik di tingkat swasta maupun pemerintah bahkan jaksa dari tubuh instansi pemerintah yang bergengsi ditangkap tangan (dan sangat memalukan sekali). Ada saltu hal yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pemerintah dalam hal ini Diknas Pendidikan, sama sekali kurang memperhatikan pendidikan anak-anak yang kurang mampu, teristimewa usia Sekolah Dasar. Ada banyak anak-anak usia sekolah dasar yang hukumnya wajib bersekolah.. .. malah bekerja sebagai pengemis, pemulung, gelandangan di perempatan jalan dengan mengharapkan belas kasih orang.

Sungguh sangat ironis, bahwa para petinggi di pemerintah termasuk DPR, tidak mempedulikan nasib mereka yang kurang beruntung agar bisa sekolah atau mengenyam pendidikan yang memadai di usia yang seharusnya menyerap ilmu, iman dan peka terhadap sesama serta berlaku adil dlsbnya seperti yang diajarkan di sekolah-sekolah tingkat Dasar, Menengah dan Lanjutan...

Kumandang Wajar (Wajib Belajar 9 tahun) seakan-akan seperti gong yang nyaring dibunyikan tetapi tidak ada realitasnya yang kongkrit!.Mereka yang sudah berada di posisi pejabat di pemerintah seakan-akan berusaha untuk mendapatkan uang agar dapat dikembalikan ke pada yang meminjamkan dana selama dia mendapatkan kedudukan/jabatan atau gelar....Ungkapan Sepi Ing Pamrih Rame ing Gawe sudah terbalik menjadi Sepi ing Gawe Rame ing Pamrih.

Saya sangat setuju sekali apabila uang dari para koruptor itu disita dan hasil sitaan disumbangkan untuk dana pendidikan bagi anak-anak yang harus sekolah di tingkat dasar maupun menengah dengan gratis. Sarana pra sarana sekolah serta gaji para guru/relawan yang ingin mencerdaskan para anak bangsa dapat diberikan yang layak. Mengapa tidak....

maka mohon agar para koruptor seluruh asetnya disita dan diberikan kepada pendidikan khususnya bagi anak-anak usia sekolah yang sekarang ini berkeliaran di kolong jembatan, perempatan jalan. di pasar-pasar tradisional yang menjadi kuli angkut atau pun pekerja kasar.....

pemerhati pendidikan,

Budijuwono
 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com